Kolaborasi antara bank dengan perusahaan fintech, penyedia teknologi, vendor outsourcing, payment gateway, perusahaan cloud, serta mitra bisnis lainnya semakin meningkat seiring transformasi digital industri perbankan. Kerja sama tersebut memerlukan penyusunan perjanjian yang mampu memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan bank, mengelola risiko hukum, serta memenuhi ketentuan regulator seperti OJK, Bank Indonesia, UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan ketentuan terkait alih daya.
Pelatihan ini membahas teknik legal drafting yang komprehensif mulai dari penyusunan, penelaahan, negosiasi hingga evaluasi kontrak kerja sama bank dengan pihak ketiga. Peserta akan mempelajari klausul-klausul penting yang wajib dimuat dalam perjanjian, mitigasi risiko hukum, pengaturan perlindungan data, keamanan informasi, service level agreement (SLA), business continuity, intellectual property, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.
Divisi Legal
Divisi Procurement
Divisi Compliance
Divisi Digital Banking
Divisi Information Technology (IT)
Divisi Business Development
Divisi Risk Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch