Penyusunan dokumen hubungan kerja yang tepat merupakan aspek penting dalam pengelolaan sumber daya manusia dan mitigasi risiko hukum perusahaan. Dokumen seperti Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT), addendum perjanjian kerja, surat keputusan, surat peringatan (SP), hingga dokumen perubahan hubungan kerja harus disusun secara cermat agar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial.
Pelatihan ini membahas teknik penyusunan berbagai dokumen hubungan kerja sesuai dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan, praktik terbaik (best practices), serta implementasi UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 35 Tahun 2021 beserta peraturan pelaksana lainnya. Peserta juga akan mempelajari teknik legal drafting, identifikasi klausul penting, hingga penyusunan surat peringatan yang efektif dan memiliki kekuatan hukum.
Divisi Human Capital
Divisi Industrial Relations
Divisi Legal
Divisi Compliance
Divisi General Affairs
Divisi Organization Development
Divisi Learning & Development
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch