Kepatuhan Syariah pada Produk Penghimpunan Dana

Kepatuhan Syariah pada Produk Penghimpunan Dana

Kepatuhan Syariah pada Produk Penghimpunan Dana

27 - 28 July 2026 Jakarta hotel asyana kemayoran

Deskripsi

Perkembangan industri perbankan syariah yang semakin pesat menuntut setiap bank untuk memastikan bahwa seluruh produk penghimpunan dana tidak hanya kompetitif dan inovatif, tetapi juga memenuhi prinsip-prinsip syariah secara konsisten. Produk seperti giro, tabungan, dan deposito syariah harus dirancang, dipasarkan, diadministrasikan, hingga dikelola sesuai dengan akad yang berlaku, ketentuan regulator, serta fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Di sisi lain, meningkatnya kompleksitas produk, digitalisasi layanan perbankan, kolaborasi dengan ekosistem digital, serta ekspektasi nasabah terhadap transparansi dan kepatuhan menjadikan fungsi kepatuhan syariah memiliki peran yang semakin strategis. Ketidaksesuaian implementasi akad, kelemahan dokumentasi, maupun penyimpangan dalam operasional produk dapat menimbulkan risiko kepatuhan, risiko reputasi, risiko hukum, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah.

Pelatihan Kepatuhan Syariah pada Produk Penghimpunan Dana di Industri Perbankan dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan produk penghimpunan dana, mulai dari aspek regulasi, desain produk, implementasi akad, operasional, pengawasan, hingga pengendalian risiko. Peserta akan mempelajari keterkaitan antara ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, fatwa DSN-MUI, serta standar tata kelola syariah dalam memastikan setiap produk memenuhi prinsip Sharia Compliance. Selain itu, pelatihan akan membahas mekanisme pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), pengelolaan risiko kepatuhan syariah, penyusunan dokumentasi dan SOP, serta studi kasus mengenai permasalahan yang sering terjadi dalam implementasi produk penghimpunan dana. Melalui pembelajaran berbasis studi kasus, diskusi interaktif, simulasi, dan workshop, peserta diharapkan mampu memperkuat sistem kepatuhan syariah yang mendukung pertumbuhan bisnis perbankan syariah secara berkelanjutan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami prinsip-prinsip kepatuhan syariah yang berlaku pada produk penghimpunan dana di industri perbankan.
  2. Memahami penerapan akad syariah pada produk giro, tabungan, dan deposito sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Mengidentifikasi risiko kepatuhan syariah serta menyusun langkah mitigasinya dalam pengelolaan produk dana.
  4. Memastikan implementasi produk sesuai dengan regulasi OJK, ketentuan Bank Indonesia, dan fatwa DSN-MUI.
  5. Memperkuat tata kelola (Sharia Governance) dan pengawasan kepatuhan syariah melalui peran Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  6. Menyusun strategi peningkatan kepatuhan syariah dan kualitas operasional produk penghimpunan dana.

Materi

Materi 1. Prinsip Syariah dan Kerangka Regulasi Produk Penghimpunan Dana

Sub Materi

  • Konsep dasar penghimpunan dana dalam perbankan syariah.
  • Prinsip Sharia Compliance dan Sharia Governance.
  • Ketentuan regulator terkait produk penghimpunan dana.
  • Fatwa DSN-MUI yang mengatur produk giro, tabungan, dan deposito syariah.
  • Peran OJK, Bank Indonesia, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

Materi 2. Implementasi Akad pada Produk Penghimpunan Dana

Sub Materi

  • Karakteristik akad Wadiah dan Mudharabah.
  • Penerapan akad pada giro, tabungan, dan deposito syariah.
  • Hak dan kewajiban bank serta nasabah berdasarkan akad.
  • Penentuan nisbah bagi hasil dan mekanisme bonus.
  • Dokumentasi akad dan administrasi produk sesuai prinsip syariah.

Materi 3. Risiko Kepatuhan Syariah dan Pengendalian Operasional

Sub Materi

  • Identifikasi risiko kepatuhan syariah dalam produk penghimpunan dana.
  • Risiko operasional dan risiko reputasi akibat ketidaksesuaian implementasi akad.
  • Pengendalian internal dan pengawasan kepatuhan syariah.
  • Penyusunan SOP berbasis kepatuhan syariah.
  • Penanganan temuan audit syariah dan tindak lanjut perbaikan.

Materi 4. Tata Kelola Produk Dana Syariah dan Peran Dewan Pengawas Syariah

Sub Materi

  • Prinsip Sharia Governance dalam industri perbankan.
  • Peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  • Mekanisme Sharia Review dan Sharia Audit.
  • Koordinasi antara unit bisnis, kepatuhan, manajemen risiko, dan DPS.
  • Pelaporan dan dokumentasi kepatuhan syariah.

Materi 5. Digitalisasi Produk Dana Syariah dan Kepatuhan Syariah

Sub Materi

  • Transformasi digital layanan penghimpunan dana syariah.
  • Kepatuhan syariah pada pembukaan rekening digital dan layanan elektronik.
  • Perlindungan konsumen dan transparansi informasi produk.
  • Pemanfaatan teknologi untuk monitoring kepatuhan syariah.
  • Praktik terbaik pengembangan produk digital yang sesuai prinsip syariah.

Materi 6. Workshop Implementasi Kepatuhan Syariah pada Produk Penghimpunan Dana

Sub Materi

  • Analisis studi kasus implementasi produk penghimpunan dana.
  • Identifikasi potensi pelanggaran prinsip syariah dan penyusunan solusi.
  • Simulasi Sharia Compliance Review terhadap produk dana.
  • Penyusunan Sharia Compliance Checklist dan SOP operasional.
  • Presentasi hasil workshop serta penyusunan Sharia Compliance Improvement Action Plan.

Peserta

Divisi Perbankan Syariah

Divisi Sharia Compliance

Divisi Compliance

Divisi Product Development

Divisi Funding Business

Divisi Legal

Divisi Risk Management

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan