Peningkatan kompleksitas operasional perbankan, transformasi digital, serta berkembangnya berbagai modus fraud, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan pelanggaran kepatuhan menjadikan Whistleblowing System (WBS) sebagai salah satu pilar penting dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sistem pelaporan pelanggaran yang efektif tidak hanya berfungsi sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh organisasi. Dalam industri perbankan yang memiliki tingkat pengawasan tinggi, efektivitas WBS perlu didukung oleh tata kelola yang kuat, perlindungan terhadap pelapor, mekanisme investigasi yang objektif, serta pengendalian internal yang memadai. Oleh karena itu, fungsi audit internal memiliki peran strategis dalam mengevaluasi apakah sistem WBS telah dirancang, diimplementasikan, dan dijalankan secara efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku dan praktik terbaik internasasional.
Pelatihan Whistleblowing System Audit pada Industri Perbankan dirancang untuk membekali auditor internal, unit kepatuhan, manajemen risiko, anti fraud, serta fungsi tata kelola dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan audit terhadap efektivitas Whistleblowing System. Peserta akan mempelajari kerangka tata kelola WBS, teknik penilaian risiko, metodologi audit, evaluasi desain dan efektivitas pengendalian, audit proses penerimaan dan tindak lanjut laporan, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Selain itu, pelatihan membahas aspek perlindungan pelapor, pengelolaan kerahasiaan informasi, penggunaan teknologi digital dalam WBS, analisis data untuk mendeteksi pola pelanggaran, serta penyusunan indikator kinerja sistem. Melalui studi kasus, simulasi audit, diskusi interaktif, dan workshop, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas assurance terhadap implementasi WBS serta memperkuat budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan perbankan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Governance dan Kerangka Whistleblowing System
Sub Materi
Materi 2. Regulasi, Kebijakan, dan Standar Pengelolaan WBS
Sub Materi
Materi 3. Metodologi Audit Whistleblowing System
Sub Materi
Materi 4. Audit Proses Investigasi dan Tindak Lanjut Laporan
Sub Materi
Materi 5. Digital Whistleblowing, Fraud Analytics & Continuous Monitoring
Sub Materi
Materi 6. Workshop Audit Whistleblowing System
Sub Materi
Divisi Internal Audit
Divisi Compliance
Divisi Corporate Governance
Divisi Risk Management
Divisi Legal
Divisi Financial Crime Prevention
Divisi Human Capital
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch