Penerapan program APU-PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) serta PPPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) menjadi kewajiban bagi lembaga jasa keuangan dalam menjaga integritas sistem keuangan. Salah satu aspek penting dalam implementasi program ini adalah pelaksanaan risk assessment, baik pada tingkat individual (nasabah) maupun pada tingkat enterprise (perusahaan). Ketidakakuratan dalam penilaian risiko dapat meningkatkan potensi pelanggaran, sanksi regulator, serta risiko reputasi bagi institusi.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai metode dan teknik dalam melakukan Individual Risk Assessment dan Enterprise Risk Assessment sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko terkait APU-PPT & PPPSPM, serta mengintegrasikan hasil assessment ke dalam kebijakan dan prosedur perusahaan. Dengan pendekatan praktis dan studi kasus, pelatihan ini membantu meningkatkan efektivitas implementasi manajemen risiko dan kepatuhan di sektor jasa keuangan.
1. Fundamental & Individual Risk Assessment
2. Enterprise Risk Assessment & Implementation