Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi anti fraud terintegrasi pada industri perbankan sesuai arah penguatan governance dan manajemen risiko pasca implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta pengawasan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan menuju tahun 2026. Transformasi digital perbankan, meningkatnya penggunaan layanan digital, serta kompleksitas operasional dan transaksi keuangan telah meningkatkan eksposur risiko fraud baik yang bersifat internal maupun eksternal. Modus fraud saat ini berkembang semakin canggih melalui pemanfaatan teknologi, social engineering, manipulasi data, cyber-enabled fraud, hingga penyalahgunaan akses oleh pihak internal. Oleh karena itu, industri perbankan dituntut untuk memiliki strategi anti fraud yang tidak hanya berfokus pada aspek deteksi dan investigasi, tetapi juga mencakup governance, budaya integritas, penguatan kontrol internal, pemanfaatan teknologi, serta pendekatan preventif yang terintegrasi di seluruh lini organisasi.
Pelatihan ini akan membahas secara mendalam kerangka Integrated Anti Fraud Strategy yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut fraud sesuai prinsip governance dan compliance perbankan. Peserta akan mempelajari berbagai jenis fraud yang berkembang di industri keuangan, teknik identifikasi red flags, fraud risk assessment, pengelolaan whistleblowing system, hingga pemanfaatan data analytics dan digital monitoring dalam penguatan anti fraud framework. Selain itu, pelatihan juga akan membahas peran manajemen, fungsi Human Capital, operasional, audit internal, dan risk management dalam membangun budaya anti fraud yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan studi kasus dan praktik implementasi, pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan fraud modern serta memperkuat operational resilience menuju 2026 dan seterusnya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Anti Fraud Governance & Fraud Risk Framework
1. Overview Anti Fraud Strategy di Industri Perbankan
2. Fraud Governance & Internal Control
3. Fraud Risk Assessment & Red Flag Identification
4. Jenis dan Modus Fraud Perbankan
Hari 2: Detection, Investigation & Fraud Prevention Culture
5. Fraud Detection & Monitoring
6. Fraud Investigation Management
7. Whistleblowing System & Incident Reporting
8. Building Anti Fraud Culture & Awareness
9. Case Study & Best Practices