Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSM) merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga integritas, stabilitas, dan reputasi industri perbankan. Seiring dengan semakin kompleksnya perkembangan layanan keuangan digital, pembayaran elektronik, transaksi lintas negara, virtual asset, fintech, serta meningkatnya kejahatan keuangan yang memanfaatkan teknologi, bank dituntut untuk memiliki sistem pengendalian yang efektif dalam mendeteksi, menganalisis, dan melaporkan transaksi yang terindikasi sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (Suspicious Transaction/ST).
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai implementasi Program APU PPT dan PPSM sesuai dengan ketentuan regulator di Indonesia, standar internasional, serta praktik terbaik (best practices) dalam industri perbankan. Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting mulai dari konsep dasar anti money laundering, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA), proses Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), identifikasi Beneficial Owner, hingga penerapan Know Your Customer (KYC) secara efektif.
Selain membahas aspek regulasi, pelatihan ini juga memberikan penekanan pada kemampuan praktis dalam mengenali berbagai indikator (red flags), teknik investigasi transaksi, metode analisis perilaku transaksi (behavioral transaction analysis), financial profiling, transaction monitoring, link analysis, serta teknik identifikasi pola transaksi yang tidak wajar berdasarkan profil, karakteristik, dan aktivitas bisnis nasabah. Peserta akan mempelajari berbagai tipologi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berkembang, termasuk penggunaan nominee account, mule account, shell company, trade-based money laundering (TBML), layering melalui transaksi internasional, penyalahgunaan rekening perusahaan, penyalahgunaan produk digital banking, cryptocurrency, fintech, hingga pemanfaatan teknologi baru sebagai sarana pencucian uang.
Pelatihan ini juga mengupas proses penyusunan analisis Suspicious Transaction (ST) mulai dari pengumpulan data, analisis kronologi transaksi, penyusunan justifikasi investigasi, dokumentasi hasil analisis, mekanisme eskalasi internal, hingga penyusunan laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan sesuai dengan ketentuan regulator. Peserta akan memahami bagaimana membangun sistem monitoring transaksi yang efektif melalui penerapan parameter deteksi, risk scoring, enterprise AML risk assessment, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), machine learning, data analytics, automated transaction monitoring, dan sanction screening untuk meningkatkan kualitas deteksi dini terhadap aktivitas keuangan yang berisiko.
Divisi Anti Money Laundering (AML)
Divisi Financial Crime Prevention
Divisi Compliance
Divisi Risk Management
Divisi Internal Audit
Divisi Operations
Divisi Corporate Banking
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch