Pengelolaan kualitas pembiayaan merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga kesehatan lembaga keuangan syariah. Penerapan Early Warning System (EWS) menjadi instrumen penting untuk mendeteksi secara dini potensi penurunan kualitas pembiayaan, sehingga lembaga dapat mengambil langkah mitigasi yang tepat sebelum pembiayaan berkembang menjadi bermasalah (Non-Performing Financing/NPF). Implementasi EWS yang efektif tidak hanya membantu meminimalkan risiko kerugian, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat, akurat, dan berbasis data.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep, metodologi, dan implementasi Early Warning System pada pembiayaan syariah sesuai prinsip manajemen risiko dan ketentuan regulator. Peserta akan mempelajari indikator peringatan dini, teknik monitoring kualitas pembiayaan, analisis kondisi keuangan nasabah, penyusunan parameter EWS, strategi mitigasi risiko, hingga penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Melalui studi kasus dan praktik implementasi, peserta diharapkan mampu membangun sistem monitoring pembiayaan yang proaktif guna menjaga kualitas portofolio pembiayaan secara berkelanjutan.