BI-FAST merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara real-time dan 24/7. Dengan adanya BI-FAST, nasabah juga dapat melakukan online transfer hanya dengan informasi nomor handphone atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini.
Dengan demikian, BI-FAST diharapkan dapat menjangkau dan digunakan oleh masyarakat seluas-luasnya melalui pemerataan kualitas layanan online transfer sehingga memberi manfaat yang sangat besar bagi pemerintah, masyarakat, Bank, perusahaan fintech, perusahaan penyedia pembayaran digital, dan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia.