Layanan Teknologi Informasi (TI) di sektor perbankan merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan layanan keuangan, baik terhadap nasabah maupun regulator. Gangguan pada sistem TI baik akibat bencana alam, serangan siber, kegagalan infrastruktur, atau kesalahan manusia dapat berdampak besar terhadap kepercayaan, reputasi, dan stabilitas operasional bank. Oleh karena itu, penyusunan dan penerapan Disaster Recovery Plan (DRP) serta Business Continuity Plan (BCP) yang efektif menjadi bagian integral dari manajemen risiko operasional di lingkungan perbankan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai proses identifikasi risiko, perencanaan, pengujian, dan pemulihan layanan TI yang kritikal, agar institusi tetap berfungsi dengan gangguan minimal ketika menghadapi insiden besar.
Melalui pendekatan berbasis kerangka kerja internasional (seperti ISO 22301 dan NIST SP 800-34), serta ketentuan dari regulator domestik seperti OJK dan BI, pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan praktis dan strategis untuk mengembangkan DRP dan BCP yang sesuai dengan kompleksitas sistem TI perbankan. Peserta akan memahami perbedaan dan keterkaitan antara DRP dan BCP, menyusun prioritas pemulihan berdasarkan analisis dampak bisnis (BIA), dan mengidentifikasi strategi alternatif untuk menjamin kelangsungan layanan. Simulasi skenario bencana, studi kasus dari kegagalan nyata, serta teknik pengujian dan evaluasi kesiapan infrastruktur akan memperkaya wawasan peserta agar mampu membangun ketangguhan operasional secara menyeluruh dan terukur.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1: Konsep Dasar, Identifikasi Risiko, dan Perencanaan Strategis
1. Pengenalan DRP dan BCP di Lingkungan Perbankan
2. Identifikasi Risiko dan Analisis Dampak Bisnis (Business Impact Analysis)
3. Perencanaan dan Penyusunan Dokumen DRP & BCP
Hari 2: Implementasi, Pengujian, dan Evaluasi Strategi Pemulihan
4. Strategi Pemulihan dan Infrastruktur Pendukung
5. Pengujian dan Simulasi Pemulihan Bencana
6. Studi Kasus dan Penyusunan Rencana Aksi