Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas Divisi Corporate Secretary dalam memenuhi kewajiban pelaporan berkala dan penyampaian informasi publik yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan peraturan pasar modal lainnya. Di sektor perbankan yang sangat teregulasi dan sensitif terhadap persepsi publik, laporan berkala seperti laporan tahunan, laporan keuangan triwulanan, serta laporan tata kelola dan keberlanjutan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga sarana penting untuk menunjukkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas korporasi. Sementara itu, kewajiban informasi publik mencakup pengungkapan yang tepat waktu atas setiap peristiwa atau aksi korporasi yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan investor maupun stabilitas pasar keuangan.
Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif terkait jenis-jenis laporan berkala yang diwajibkan, tenggat penyampaian, serta mekanisme teknis pelaporan kepada regulator. Pelatihan ini juga akan membahas secara mendalam tentang pengelolaan kewajiban keterbukaan informasi, termasuk jenis peristiwa yang wajib diumumkan, proses internal verifikasi, penyusunan naskah keterbukaan, dan media penyampaian informasi kepada publik serta regulator. Dilengkapi dengan studi kasus dan praktik langsung, pelatihan ini mendorong peserta untuk mampu membangun sistem pelaporan yang efisien, terdokumentasi, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), sekaligus memperkuat peran strategis fungsi Corporate Secretary dalam menjaga reputasi dan kredibilitas perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami secara menyeluruh kewajiban pelaporan berkala dan pengungkapan informasi publik berdasarkan peraturan yang berlaku, serta mampu mengelola proses penyusunan dan penyampaian laporan secara efektif dan tepat waktu. Peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi jenis laporan berkala dan peristiwa material yang wajib diungkapkan, serta menyusun dokumen pelaporan dan keterbukaan informasi yang selaras dengan standar isi dan format dari OJK dan BEI. Kemampuan ini mencakup pemahaman alur kerja pelaporan internal, proses validasi lintas fungsi, hingga penyampaian akhir kepada regulator menggunakan platform resmi.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam mengelola komunikasi publik yang berkaitan dengan laporan perusahaan, menjaga konsistensi informasi yang disampaikan ke publik dan regulator, serta membangun dokumentasi yang lengkap sebagai bukti kepatuhan. Peserta akan memiliki wawasan yang kuat mengenai risiko hukum dan reputasi yang muncul akibat keterlambatan atau kesalahan pelaporan, serta strategi mitigasinya. Dengan demikian, pelatihan ini mendukung peningkatan profesionalisme tim Corporate Secretary dalam menjalankan fungsi kepatuhan informasi secara proaktif dan terintegrasi dengan strategi perusahaan.
1. Landasan Hukum Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
2. Jenis-Jenis Laporan Berkala yang Wajib Disampaikan
3. Kewajiban Informasi Publik dan Keterbukaan Insidentil
4. Koordinasi Lintas Fungsi dalam Penyusunan Laporan
5. Penyampaian Laporan dan Dokumentasi Kepatuhan
6. Studi Kasus dan Latihan Praktis