Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) dan Kepatuhan Hukum

Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) dan Kepatuhan Hukum

Tata Kelola Artificial Intelligence (AI) dan Kepatuhan Hukum

21 - 22 July 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah cara industri perbankan menjalankan proses bisnis, mulai dari analisis kredit, deteksi fraud, layanan nasabah berbasis chatbot, know your customer (KYC), manajemen risiko, hingga pengambilan keputusan berbasis data. Pemanfaatan AI mampu meningkatkan efisiensi operasional, akurasi analisis, dan kualitas layanan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan hukum, etika, tata kelola, dan kepatuhan. Risiko seperti bias algoritma, kurangnya transparansi (black box AI), pelanggaran privasi data, penyalahgunaan informasi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, ketidakjelasan akuntabilitas keputusan AI, serta meningkatnya ancaman keamanan siber menjadi perhatian utama regulator dan industri keuangan. Oleh karena itu, Divisi Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pemanfaatan AI dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta standar etika dan manajemen risiko yang berlaku.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai Artificial Intelligence (AI) Governance & Legal Compliance dalam konteks industri perbankan. Peserta akan mempelajari prinsip dasar AI, kerangka tata kelola AI, regulasi dan kebijakan terkait penggunaan AI, perlindungan data pribadi, pengelolaan risiko hukum, aspek kontraktual dalam pengadaan solusi AI, hingga mekanisme audit dan pengawasan penggunaan AI di lingkungan perbankan. Selain itu, pelatihan juga membahas penyusunan kebijakan internal, AI Risk Assessment, pengembangan Responsible AI Framework, serta strategi mitigasi terhadap risiko hukum, operasional, dan reputasi yang muncul akibat implementasi AI. Melalui studi kasus implementasi AI di sektor jasa keuangan, diskusi interaktif, simulasi analisis risiko hukum, dan workshop penyusunan kebijakan tata kelola AI, peserta diharapkan mampu mendukung transformasi digital bank secara aman, patuh, transparan, dan berkelanjutan. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami konsep, manfaat, dan tantangan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam industri perbankan. 
  2. Memahami aspek hukum, etika, dan regulasi yang berkaitan dengan penggunaan AI. 
  3. Mengidentifikasi serta mengelola risiko hukum, kepatuhan, dan tata kelola dalam implementasi AI. 
  4. Menyusun kebijakan dan kerangka tata kelola AI yang selaras dengan prinsip manajemen risiko dan kepatuhan. 
  5. Menerapkan pengawasan, audit, dan evaluasi penggunaan AI untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. 
  6. Menyusun AI Governance Roadmap sebagai pedoman implementasi AI yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan regulasi. 

Materi

Materi 1. Fundamental Artificial Intelligence & AI Governance

Sub Materi

  • Konsep dasar Artificial Intelligence (AI) dan perkembangannya. 
  • Pemanfaatan AI dalam industri perbankan. 
  • Peluang, manfaat, dan tantangan implementasi AI. 
  • Prinsip-prinsip Responsible AI dan Trustworthy AI. 
  • Peran Divisi Hukum dalam tata kelola AI. 

 

 

Materi 2. Legal Framework & Regulatory Compliance for AI

Sub Materi

  • Regulasi dan kebijakan terkait AI di sektor jasa keuangan. 
  • Aspek hukum perlindungan data pribadi dan privasi. 
  • Hak kekayaan intelektual dalam pengembangan dan penggunaan AI. 
  • Tanggung jawab hukum dan akuntabilitas keputusan AI. 
  • Kepatuhan terhadap regulasi dan standar tata kelola AI. 

Materi 3. AI Risk Management & Ethical Governance

Sub Materi

  • Identifikasi risiko hukum, operasional, dan reputasi AI. 
  • Risiko bias algoritma (algorithmic bias) dan diskriminasi. 
  • Transparansi, explainability, dan akuntabilitas AI. 
  • Penyusunan AI Risk Assessment. 
  • Strategi mitigasi risiko penggunaan AI. 

Materi 4. Contract Management & Third-Party AI Solutions

Sub Materi

  • Aspek hukum dalam pengadaan solusi AI. 
  • Penyusunan kontrak dengan penyedia teknologi AI. 
  • Pengelolaan risiko hukum pihak ketiga (Third Party Risk). 
  • Pengaturan hak kepemilikan data dan hasil pemrosesan AI. 
  • Studi kasus sengketa kontrak teknologi AI. 

Materi 5. AI Governance, Monitoring & Internal Compliance

Sub Materi

  • Penyusunan kebijakan internal penggunaan AI. 
  • Struktur tata kelola AI dan pembagian peran. 
  • Audit dan monitoring implementasi AI. 
  • Pelaporan kepatuhan dan evaluasi efektivitas AI. 
  • Integrasi AI Governance dengan Enterprise Risk Management (ERM) dan Good Corporate Governance (GCG). 

Materi 6. Workshop Penyusunan AI Governance Framework

Sub Materi

  • Analisis studi kasus implementasi AI di industri perbankan. 
  • Identifikasi risiko hukum dan kepatuhan. 
  • Penyusunan kebijakan dan kerangka tata kelola AI. 
  • Penyusunan roadmap, KPI, dan mekanisme pengawasan AI. 
  • Presentasi hasil workshop dan penyusunan action plan implementasi.

Peserta

Divisi Artificial Intelligence (AI)

Divisi Information Technology (IT)

Divisi Legal

Divisi Compliance

Divisi Risk Management

Divisi Information Security

Divisi Digital Transformation

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan