Transformasi digital di sektor perbankan telah mengubah secara fundamental cara bank beroperasi, berinovasi, dan melayani nasabah. Namun, di balik peluang besar digitalisasi tersebut, terdapat tantangan serius di sisi hukum dan tata kelola perizinan produk perbankan, terutama terkait kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan regulasi lain yang terus berkembang seiring inovasi teknologi finansial.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu praktisi hukum, kepatuhan, dan perencana strategis di sektor perbankan memahami aspek hukum dan tata kelola perizinan dalam implementasi strategi transformasi digital banking. Peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kerangka regulasi digital banking, proses pengajuan dan persetujuan produk baru, pengelolaan risiko hukum, serta praktik terbaik dalam menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan kepatuhan regulasi.
Dengan pendekatan strategis dan praktis, pelatihan ini akan mengulas hubungan antara inovasi digital (seperti digital onboarding, open banking, API services, dan digital lending) dengan prinsip-prinsip governance, risk & compliance (GRC). Peserta juga akan diajak menganalisis studi kasus implementasi produk digital perbankan di Indonesia, serta memahami langkah-langkah mitigasi risiko hukum dan reputasi.
Divisi Legal
Divisi Digital Banking
Divisi Compliance
Divisi Product Development
Divisi Corporate Governance
Divisi Risk Management
Divisi Digital Transformation
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch