Legal opinion dan legal memorandum merupakan dokumen hukum yang menjadi dasar pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan strategis. Pelatihan Legal Opinion & Legal Memorandum dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun analisis hukum yang sistematis, objektif, dan berbasis peraturan perundang-undangan serta praktik hukum yang berlaku.
Selama pelatihan, peserta akan mempelajari teknik analisis isu hukum, metode legal reasoning, penyusunan argumentasi hukum, hingga penyusunan legal opinion dan legal memorandum yang memenuhi standar profesional. Melalui praktik penyusunan dokumen dan pembahasan studi kasus, peserta akan memperoleh keterampilan yang dapat langsung diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.