Transaksi Interbank Call Money dan Repurchase Agreement (Repo) merupakan instrumen penting dalam pengelolaan likuiditas perbankan. Namun kompleksitas pencatatan, pengakuan pendapatan, biaya, dan penyesuaian akhir periode sering kali menimbulkan kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada akurasi laporan keuangan dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
Pelatihan ini memberikan pemahaman teknis mengenai perlakuan akuntansi transaksi Interbank Call Money dan Repo, termasuk penyusunan jurnal koreksi, jurnal penyesuaian, serta rekonsiliasi transaksi. Peserta akan mempelajari berbagai studi kasus yang sering terjadi dalam praktik perbankan untuk memastikan pelaporan keuangan yang akurat dan sesuai standar.