Perkembangan standar akuntansi instrumen keuangan menuntut bank untuk menerapkan pendekatan forward-looking dalam pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pendekatan ini mengharuskan bank tidak hanya mempertimbangkan kondisi historis, tetapi juga memperhitungkan ekspektasi kondisi ekonomi dan risiko masa depan dalam menentukan besaran cadangan kerugian kredit.
Pelatihan ini membahas implementasi komprehensif ketentuan terbaru terkait instrumen keuangan dan CKPN berbasis Expected Credit Loss (ECL). Peserta akan mempelajari metodologi perhitungan CKPN, integrasi faktor makroekonomi, pengembangan skenario forward-looking, serta dampaknya terhadap laporan keuangan, profitabilitas, dan permodalan bank.