SEOJK No.25/SEOJK.03/2016 yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 11 Agustus 2016 telah mengatur ketentuan pelaksanaan Rencana bisnis bank (RBB). RBB merupakan dokumen tertulis yang menggambarkan rencana kegiatan usaha bank jangka pendek (1 tahun) dan jangka menengah (3 tahun), termasuk rencana untuk meningkatkan kinerja usaha serta strategi untuk merealisasikan rencana tersebut sesuai dengan target dan waktu yang ditetapkan, dengan tetap memperhatikan pemenuhan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko.
Sebelumnya POJK No.6/POJK.03/2015 telah dikeluarkan. Dalam peraturan tersebut menjelaskan dalam rangka menciptakan disiplin pasar dan standard internasional, diperlukan adanya prinsip transparansi kondisi keuangan dan kinerja bank melalui laporan rencana bisnis bank. Menyediakan informasi berkualitas yang tepat waktu, akurat,relevan dan memadai, yang akan mempermudah manajemen bank menilai kondisi keuangan, kinerja, profil risiko, penerapan manajemen risiko, aktivitas bisnis bank, penetapan tingkat suku bunga dan seluruh kondisi keuangan entitas induk/subsidiary/sister company dan pihak terkait bank.
Dengan aturan RBB yang telah dikukuhkan OJK, SEOJK menjadi paduan bagi bank umum untuk dapat melaksanakannya sesuai kebutuhan dan aturan yang telah dibuat regulasi. Untuk membuat rencana bisnis yang disusun oleh bank, tidak boleh ada salah kebijakan atau salah langkah. Selain itu juga manajemen bank dapat menerapkan penyusunan rencana bisnis yang jauh lebih realistis dan bukannya sekedar berandai-andai.
Menyusun Pelaporan dan Rekomendasi SROI
1. Strategic Planning (The Concept)
2. Sistem perencanaan strategis bank (POJK No.6/POJK.03/2015)
3. Aktivitas sistem perencanaan strategis (penerapan POJK No.6/POJK.03/2015)
4. Aktivitas sistem perencanaan strategis
5. Aktivitas pokok penyusunan business plan (RBB) bank
6. Proses penyusunan business plan (penerapan sesuai SEOJK No.25/SEOJK.03/2016)
7. Proses penyusunan business plan
8. Proses penyusunan business plan
9. Implementasi
10. Evaluasi
11. Informasi Tren dan Praktek Transformasi Cabang
12. Panduan Penyelenggaraan Digital Branch
13. Merencanakan, Mengimplementasikan dan Menjalankan Digital Branch