Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bagi Perbankan

Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bagi Perbankan

Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bagi Perbankan

06 - 07 July 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola data di Indonesia, termasuk bagi industri perbankan yang mengelola volume besar data pribadi nasabah, karyawan, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya. Seiring dengan percepatan digitalisasi layanan perbankan, penggunaan mobile banking, internet banking, open banking, cloud computing, artificial intelligence, dan berbagai inovasi digital lainnya, risiko penyalahgunaan data, kebocoran informasi, serangan siber, serta pelanggaran privasi semakin meningkat. Dalam kondisi tersebut, bank dituntut untuk tidak hanya memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun sistem perlindungan data yang mampu menjaga kepercayaan nasabah, mengurangi risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan bisnis secara berkelanjutan. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan perlindungan data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum, kerugian finansial, sanksi administratif, hingga dampak reputasi yang signifikan bagi institusi perbankan.

Pelatihan Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bagi Perbankan dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban hukum, tata kelola, serta langkah-langkah implementasi perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan UU PDP dan regulasi terkait di sektor jasa keuangan. Peserta akan mempelajari prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, hak subjek data, tanggung jawab pengendali dan pemroses data, pengelolaan risiko privasi, tata kelola keamanan informasi, penanganan insiden kebocoran data, hingga integrasi kepatuhan PDP ke dalam proses bisnis perbankan. Melalui studi kasus, analisis regulasi, diskusi kelompok, dan praktik penyusunan kerangka implementasi, peserta akan memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi risiko, melakukan gap assessment, serta merancang strategi kepatuhan dan tata kelola perlindungan data yang efektif dalam lingkungan perbankan yang semakin terdigitalisasi.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami ketentuan dan prinsip-prinsip utama dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). 
  2. Mengidentifikasi kewajiban hukum perbankan sebagai pengendali dan/atau pemroses data pribadi. 
  3. Memahami risiko hukum, operasional, dan reputasi yang berkaitan dengan pengelolaan data pribadi. 
  4. Menerapkan prinsip perlindungan data pribadi dalam proses bisnis dan layanan perbankan. 
  5. Menyusun kerangka tata kelola dan kepatuhan perlindungan data pribadi yang efektif. 
  6. Mengelola insiden kebocoran data dan pelanggaran privasi sesuai ketentuan yang berlaku. 
  7. Mengembangkan action plan implementasi UU PDP yang terintegrasi dengan tata kelola risiko dan kepatuhan organisasi.

Materi

Materi 1: Fundamental Perlindungan Data Pribadi dan Kerangka Regulasi

Sub Materi

  • Latar belakang dan tujuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi 
  • Prinsip-prinsip dasar perlindungan data pribadi 
  • Jenis dan klasifikasi data pribadi 
  • Hak subjek data dan kewajiban organisasi 
  • Hubungan UU PDP dengan regulasi sektor perbankan dan jasa keuangan 
  • Tren global perlindungan data dan privasi 

Materi 2: Peran dan Tanggung Jawab Perbankan dalam Pengelolaan Data Pribadi

Sub Materi

  • Konsep pengendali data dan pemroses data 
  • Tanggung jawab hukum institusi perbankan 
  • Pengelolaan siklus hidup data pribadi (data lifecycle management) 
  • Pengumpulan, penggunaan, penyimpanan, dan penghapusan data 
  • Persetujuan (consent) dan dasar pemrosesan data 
  • Akuntabilitas dalam pengelolaan data pribadi 

Materi 3: Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi di Industri Perbankan

Sub Materi

  • Privacy governance framework 
  • Kebijakan dan prosedur perlindungan data pribadi 
  • Peran unit hukum, kepatuhan, risiko, dan teknologi informasi 
  • Data mapping dan data inventory  
  • Privacy by Design dan Privacy by Default 
  • Gap assessment dan readiness assessment implementasi PDP 

Materi 4: Manajemen Risiko Privasi dan Keamanan Data

Sub Materi

  • Identifikasi risiko perlindungan data pribadi 
  • Privacy Risk Assessment (PRA) 
  • Hubungan perlindungan data dan keamanan informasi 
  • Pengelolaan akses data dan kontrol internal 
  • Third-party risk management dalam pengolahan data 
  • Pengamanan data pada layanan digital dan cloud computing 

Materi 5: Penanganan Insiden Kebocoran Data dan Kepatuhan PDP

Sub Materi

  • Jenis insiden pelanggaran data pribadi 
  • Data breach management process 
  • Kewajiban pelaporan insiden kebocoran data 
  • Investigasi dan dokumentasi insiden 
  • Komunikasi krisis dan pengelolaan reputasi 
  • Studi kasus pelanggaran data pada industri keuangan 

Materi 6: Strategi Implementasi dan Monitoring Kepatuhan UU PDP

Sub Materi

  • Penyusunan roadmap implementasi UU PDP 
  • Integrasi PDP dengan Enterprise Risk Management dan Compliance Framework 
  • Monitoring dan audit kepatuhan perlindungan data 
  • Pengembangan budaya sadar privasi (privacy awareness culture) 
  • Penyusunan Key Risk Indicator (KRI) dan KPI perlindungan data 
  • Penyusunan action plan implementasi di organisasi

Peserta

Divisi Data Privacy & Protection

Divisi Compliance

Divisi Information Security

Divisi Legal

Divisi Risk Management

Divisi IT / TI

Divisi Internal Audit

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan