Kemampuan mendeteksi dan menganalisis transaksi keuangan mencurigakan merupakan kompetensi utama dalam penerapan Program Anti Money Laundering (AML) dan APU-PPT. Seiring berkembangnya modus dan teknologi kejahatan keuangan, lembaga jasa keuangan dituntut untuk memiliki mekanisme pemantauan yang efektif serta sumber daya manusia yang mampu mengidentifikasi pola transaksi yang berpotensi terkait pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Pelatihan ini memberikan pemahaman praktis mengenai teknik identifikasi, analisis, dan pelaporan Suspicious Transaction (ST) berdasarkan tipologi yang berkembang di sektor jasa keuangan. Peserta akan mempelajari indikator transaksi mencurigakan, metode investigasi awal, serta penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan regulator.