Implementasi POJK No. 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum Syariah (BUS)

Implementasi POJK No. 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum Syariah (BUS)

Implementasi POJK No. 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum Syariah (BUS)

29 - 30 June 2026 Jakarta hotel asyana kemayoran

Deskripsi

Perkembangan regulasi perbankan syariah yang semakin mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) menuntut Bank Umum Syariah (BUS) untuk memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola struktur permodalan dan tingkat eksposur secara berkelanjutan. Salah satu instrumen pengawasan yang menjadi perhatian regulator adalah pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio), yang berfungsi sebagai ukuran tambahan dalam menjaga ketahanan modal bank terhadap potensi risiko yang tidak sepenuhnya tercermin dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko (ATMR).

POJK No. 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum Syariah memberikan pedoman yang lebih komprehensif terkait pengukuran, perhitungan, pemantauan, pelaporan, serta pengungkapan Rasio Pengungkit sebagai bagian dari penguatan kerangka permodalan dan stabilitas industri perbankan syariah. Implementasi regulasi ini tidak hanya memerlukan pemahaman terhadap formula perhitungan dan komponen penyusunnya, tetapi juga membutuhkan kemampuan untuk mengintegrasikan pengelolaan rasio pengungkit ke dalam proses bisnis, manajemen risiko, perencanaan modal, dan tata kelola bank secara menyeluruh.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan Rasio Pengungkit berdasarkan POJK No. 21 Tahun 2025, mulai dari landasan regulasi, identifikasi komponen modal inti (Tier 1 Capital), pengukuran total eksposur, teknik perhitungan rasio, hingga mekanisme pelaporan kepada regulator. Peserta juga akan mempelajari keterkaitan Rasio Pengungkit dengan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), profil risiko bank, Rencana Bisnis Bank (RBB), Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP), serta strategi pengelolaan neraca yang efektif untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kecukupan modal.

Selain aspek regulasi dan teknis perhitungan, pelatihan ini membahas peran Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Satuan Kerja Manajemen Risiko, Fungsi Kepatuhan, dan Audit Internal dalam memastikan implementasi Rasio Pengungkit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pembahasan studi kasus, simulasi penyusunan kertas kerja, analisis dampak terhadap kinerja keuangan, dan penyusunan strategi mitigasi, peserta akan memperoleh kemampuan praktis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan pengukuran secara akurat, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi.

Tujuan

  • Memahami ketentuan POJK No. 21 Tahun 2025 terkait Rasio Pengungkit.
  • Mengidentifikasi komponen modal dan total eksposur dalam perhitungan rasio pengungkit.
  • Melakukan perhitungan rasio pengungkit sesuai regulasi.
  • Menyusun kertas kerja dan laporan pemenuhan rasio pengungkit.
  • Mengelola risiko yang memengaruhi rasio pengungkit.
  • Merumuskan strategi optimalisasi permodalan dan eksposur bank.

Materi

  • Kerangka Regulasi Rasio Pengungkit pada Bank Umum Syariah
  • Latar belakang penerapan Rasio Pengungkit 
  • Tujuan pengaturan Rasio Pengungkit 
  • Ketentuan POJK No. 21 Tahun 2025 
  • Keterkaitan dengan standar Basel III 
  • Peran Rasio Pengungkit dalam pengawasan prudensial 
  • Konsep Dasar Rasio Pengungkit
  • Definisi Rasio Pengungkit 
  • Fungsi dan manfaat Rasio Pengungkit 
  • Hubungan Rasio Pengungkit dengan KPMM 
  • Perbedaan pendekatan berbasis risiko dan non-risiko 
  • Praktik implementasi pada industri perbankan syariah 
  • Komponen Modal dalam Perhitungan Rasio Pengungkit
  • Modal Inti (Tier 1 Capital) 
  • Instrumen modal yang memenuhi persyaratan 
  • Penyesuaian dan pengurang modal 
  • Perlakuan instrumen syariah terhadap modal 
  • Pengelolaan kualitas permodalan 
  • Identifikasi dan Pengukuran Total Eksposur
  • Eksposur dalam neraca (on-balance sheet) 
  • Eksposur luar neraca (off-balance sheet) 
  • Eksposur derivatif syariah 
  • Eksposur transaksi pembiayaan 
  • Teknik konversi eksposur 
  • Metodologi Perhitungan Rasio Pengungkit
  • Formula perhitungan Rasio Pengungkit 
  • Langkah-langkah penyusunan kertas kerja 
  • Pengumpulan data dan validasi 
  • Rekonsiliasi data keuangan 
  • Simulasi perhitungan Rasio Pengungkit 
  • Pelaporan dan Pengungkapan Rasio Pengungkit
  • Ketentuan pelaporan kepada OJK 
  • Format dan struktur laporan 
  • Pengungkapan dalam laporan publikasi 
  • Dokumentasi dan eviden pendukung 
  • Pengendalian kualitas pelaporan 
  • Dampak Rasio Pengungkit terhadap Bisnis Bank Syariah
  • Pengaruh terhadap ekspansi pembiayaan 
  • Dampak pada strategi penghimpunan dana 
  • Pengaruh terhadap profitabilitas 
  • Hubungan dengan perencanaan modal 
  • Integrasi dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 
  • Tata Kelola dan Pengawasan Rasio Pengungkit
  • Peran Direksi dan Dewan Komisaris 
  • Peran Komite Manajemen Risiko 
  • Fungsi Kepatuhan dan Audit Internal 
  • Pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah 
  • Three Lines of Defense 
  • Strategi Pemenuhan Rasio Pengungkit
  • Optimalisasi struktur modal 
  • Pengelolaan pertumbuhan aset 
  • Strategi pengendalian eksposur 
  • Capital planning dan contingency plan 
  • Early warning indicators 
  • Studi Kasus dan Simulasi Implementasi
  • Penyusunan kertas kerja Rasio Pengungkit 
  • Analisis gap pemenuhan rasio 
  • Penyusunan action plan perbaikan 
  • Simulasi pelaporan regulator 
  • Pembahasan best practice industri

Peserta

Divisi Perbankan Syariah

Divisi Compliance Syariah

Divisi Risk Management

Divisi Treasury

Divisi Keuangan & Akuntansi

Divisi Regulatory Compliance

Divisi Asset Liability Management (ALM)

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan