Pengawasan Produk dan Aktivitas Bank Syariah Berdasarkan Ketentuan OJK

Pengawasan Produk dan Aktivitas Bank Syariah Berdasarkan Ketentuan OJK

Pengawasan Produk dan Aktivitas Bank Syariah Berdasarkan Ketentuan OJK

01 - 02 July 2026 Malang Hotel Ibis Style

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengawasan produk dan aktivitas Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Seiring dengan berkembangnya inovasi produk dan layanan perbankan syariah, bank dituntut untuk memastikan bahwa setiap produk dan aktivitas yang dijalankan telah memenuhi prinsip syariah, aspek kepatuhan regulasi, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang baik.

Pelatihan ini membahas proses pengembangan, persetujuan, implementasi, evaluasi, dan pengawasan produk serta aktivitas bank syariah, termasuk mekanisme pengawasan internal dan eksternal, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), fungsi kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, serta hubungan dengan regulator. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai identifikasi risiko produk baru, penyusunan kajian produk, pengendalian risiko, dan penyelesaian temuan pengawasan melalui studi kasus dan praktik terbaik industri perbankan syariah.

Tujuan

  • Memahami regulasi terkait produk dan aktivitas perbankan syariah.
  • Mengidentifikasi kewajiban kepatuhan dalam pengembangan produk dan aktivitas baru.
  • Memahami proses persetujuan dan pelaporan produk kepada regulator.
  • Mengelola risiko yang timbul dari produk dan aktivitas bank syariah.
  • Melaksanakan fungsi pengawasan sesuai prinsip syariah dan ketentuan OJK.
  • Menyusun mekanisme monitoring dan evaluasi produk secara efektif.

Materi

  • Kerangka Regulasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah
  • Perkembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia 
  • Ketentuan OJK terkait produk dan aktivitas bank syariah 
  • Peran Bank Indonesia dalam pengaturan aktivitas perbankan 
  • Fatwa DSN-MUI sebagai dasar produk syariah 
  • Kewajiban kepatuhan dan pengawasan 
  • Prinsip Syariah dalam Produk dan Aktivitas Perbankan
  • Prinsip dasar transaksi syariah 
  • Larangan riba, gharar, maysir, tadlis, dan risywah 
  • Akad-akad dalam perbankan syariah 
  • Kesesuaian produk dengan fatwa DSN-MUI 
  • Implementasi maqashid syariah dalam produk perbankan 
  • Klasifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah
  • Produk penghimpunan dana 
  • Produk penyaluran dana 
  • Produk jasa perbankan syariah 
  • Aktivitas treasury syariah 
  • Produk digital dan layanan elektronik 
  • Proses Pengembangan Produk Baru
  • Tahapan pengembangan produk 
  • Analisis kebutuhan pasar 
  • Kajian kepatuhan syariah 
  • Kajian aspek hukum dan regulasi 
  • Penyusunan business case dan feasibility study 
  • Persetujuan dan Pelaporan Produk kepada OJK
  • Mekanisme persetujuan produk 
  • Persyaratan administrasi dan dokumen pendukung 
  • Proses penyampaian laporan kepada regulator 
  • Pengkinian produk dan aktivitas 
  • Pengelolaan perubahan produk 
  • Manajemen Risiko Produk dan Aktivitas Bank Syariah
  • Identifikasi risiko produk 
  • Risiko pembiayaan 
  • Risiko operasional 
  • Risiko kepatuhan 
  • Risiko reputasi dan risiko syariah 
  • Pengendalian risiko produk 
  • Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pengawasan Produk
  • Tugas dan tanggung jawab DPS 
  • Review dan opini syariah 
  • Pengawasan implementasi akad 
  • Monitoring kepatuhan syariah 
  • Pelaporan hasil pengawasan DPS 
  • Fungsi Kepatuhan dalam Pengawasan Produk
  • Kerangka kerja kepatuhan 
  • Compliance review produk 
  • Regulatory impact assessment 
  • Monitoring dan pelaporan kepatuhan 
  • Tindak lanjut temuan regulator 
  • Audit Internal atas Produk dan Aktivitas Bank Syariah
  • Audit berbasis risiko 
  • Audit kepatuhan syariah 
  • Audit operasional produk 
  • Penyusunan program audit 
  • Pelaporan dan tindak lanjut audit 
  • Pengawasan Produk Digital dan Inovasi Keuangan Syariah
  • Digital banking syariah 
  • Mobile banking dan internet banking 
  • QRIS dan pembayaran digital syariah 
  • Kerja sama dengan fintech syariah 
  • Pengawasan risiko teknologi informasi 
  • Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
  • Kewajiban penyampaian informasi produk 
  • Transparansi biaya dan akad 
  • Penanganan pengaduan nasabah 
  • Perlindungan data nasabah 
  • Prinsip market conduct 
  • Monitoring dan Evaluasi Produk Bank Syariah
  • Key Risk Indicator (KRI) 
  • Key Performance Indicator (KPI) 
  • Product performance review 
  • Evaluasi efektivitas pengendalian 
  • Continuous monitoring 
  • Tata Kelola Pengawasan Produk dan Aktivitas
  • Three Lines Model 
  • Peran Direksi dan Komisaris 
  • Komite Manajemen Risiko 
  • Integrasi pengawasan dan GRC 
  • Budaya kepatuhan dalam organisasi 
  • Temuan Pengawasan OJK dan Strategi Mitigasi
  • Jenis temuan yang sering terjadi 
  • Analisis akar penyebab masalah 
  • Penyusunan corrective action plan 
  • Monitoring penyelesaian temuan 
  • Best practice industri perbankan syariah

Peserta

Divisi Perbankan Syariah

Divisi Compliance Syariah

Divisi Risk Management

Divisi Regulatory Compliance

Divisi Internal Audit

Divisi Product Development Syariah

Divisi Legal Syariah

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan