Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengawasan produk dan aktivitas Bank Umum Syariah (BUS) serta Unit Usaha Syariah (UUS) berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Seiring dengan berkembangnya inovasi produk dan layanan perbankan syariah, bank dituntut untuk memastikan bahwa setiap produk dan aktivitas yang dijalankan telah memenuhi prinsip syariah, aspek kepatuhan regulasi, manajemen risiko, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang baik.
Pelatihan ini membahas proses pengembangan, persetujuan, implementasi, evaluasi, dan pengawasan produk serta aktivitas bank syariah, termasuk mekanisme pengawasan internal dan eksternal, peran Dewan Pengawas Syariah (DPS), fungsi kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, serta hubungan dengan regulator. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai identifikasi risiko produk baru, penyusunan kajian produk, pengendalian risiko, dan penyelesaian temuan pengawasan melalui studi kasus dan praktik terbaik industri perbankan syariah.
Divisi Perbankan Syariah
Divisi Compliance Syariah
Divisi Risk Management
Divisi Regulatory Compliance
Divisi Internal Audit
Divisi Product Development Syariah
Divisi Legal Syariah
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch