Pendanaan terorisme (Terrorism Financing) merupakan salah satu ancaman serius terhadap stabilitas sistem keuangan global dan integritas sektor perbankan. Berbeda dengan tindak pidana pencucian uang yang umumnya berupaya menyamarkan asal-usul dana ilegal, pendanaan terorisme dapat melibatkan dana yang berasal dari sumber legal maupun ilegal yang kemudian digunakan untuk mendukung aktivitas terorisme. Perkembangan teknologi keuangan, digital banking, layanan pembayaran elektronik, aset digital, transaksi lintas negara, serta meningkatnya kompleksitas jaringan keuangan global telah menciptakan tantangan baru dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas pendanaan terorisme. Oleh karena itu, bank dituntut untuk memiliki sistem pengelolaan risiko yang efektif guna mengidentifikasi, menilai, memantau, dan mengendalikan risiko pendanaan terorisme sesuai dengan standar internasional dan ketentuan regulator yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip, kerangka kerja, dan praktik terbaik dalam Counter Terrorism Financing (CTF) Risk Management di sektor perbankan. Peserta akan mempelajari berbagai metode identifikasi risiko pendanaan terorisme, pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach), pengenalan indikator dan pola transaksi mencurigakan, penerapan Customer Due Diligence (CDD), Enhanced Due Diligence (EDD), pemanfaatan teknologi dalam pemantauan transaksi, serta strategi pelaporan dan penanganan aktivitas yang terindikasi terkait pendanaan terorisme. Selain itu, pelatihan ini juga membahas perkembangan ancaman terkini, ekspektasi regulator, standar internasional, serta integrasi pengelolaan risiko CTF ke dalam kerangka Anti Money Laundering dan Counter Financing of Terrorism (AML/CFT) yang lebih luas. Melalui studi kasus dan pembahasan praktik terbaik, peserta diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian risiko serta memperkuat kepatuhan dan reputasi institusi perbankan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Fundamental Counter Terrorism Financing (CTF) dan Kerangka Regulasi
Sub Materi:
Materi 2. Terrorism Financing Risk Assessment
Sub Materi:
Materi 3. Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
Sub Materi:
Materi 4. Transaction Monitoring dan Suspicious Activity Detection
Sub Materi:
Materi 5. Emerging Threats dan Technology-Based CTF Controls
Sub Materi:
Materi 6. Workshop Pengelolaan Risiko CTF di Industri Perbankan
Sub Materi: