Cyber Law dan Perlindungan Hukum atas Data Nasabah di Era Digital

Cyber Law dan Perlindungan Hukum atas Data Nasabah di Era Digital

Cyber Law dan Perlindungan Hukum atas Data Nasabah di Era Digital

30 June - 1 July 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Transformasi digital dalam industri perbankan telah meningkatkan penggunaan layanan elektronik, mobile banking, internet banking, dan pemanfaatan data nasabah dalam berbagai aktivitas bisnis. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga meningkatkan risiko kebocoran data, penyalahgunaan informasi, serangan siber, dan pelanggaran privasi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, finansial, maupun reputasi bagi bank. Oleh karena itu, pemahaman terhadap aspek hukum siber dan perlindungan data menjadi kebutuhan penting bagi seluruh institusi perbankan.

Pelatihan ini membahas aspek hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi, transaksi elektronik, dan perlindungan data nasabah di sektor perbankan. Peserta akan mempelajari regulasi yang berlaku, tanggung jawab hukum bank, tata kelola perlindungan data, penanganan insiden kebocoran data, serta strategi mitigasi risiko hukum untuk mendukung operasional digital yang aman dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Tujuan

  • Memahami konsep Cyber Law dan regulasi perlindungan data yang berlaku.
  • Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan data nasabah.
  • Memahami tanggung jawab hukum bank terkait keamanan informasi dan data pribadi.
  • Meningkatkan kemampuan mitigasi risiko hukum pada layanan digital perbankan.
  • Mendukung kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan data dan transaksi elektronik.

Materi

  1. Perkembangan Cyber Law dalam Industri Perbankan
  2. Regulasi Perlindungan Data Pribadi dan Transaksi Elektronik
  3. Hak dan Kewajiban Bank dalam Pengelolaan Data Nasabah
  4. Tata Kelola dan Keamanan Data dalam Operasional Perbankan
  5. Risiko Hukum pada Digital Banking dan Layanan Elektronik
  6. Penanganan Kebocoran Data dan Insiden Siber
  7. Tanggung Jawab Hukum atas Pelanggaran Data Nasabah
  8. Penyusunan Kebijakan dan Prosedur Perlindungan Data
  9. Mitigasi Risiko Hukum dalam Penggunaan Teknologi Informasi
  10. Studi Kasus Sengketa dan Pelanggaran Data di Industri Keuangan

Peserta

  • Legal
  • Kepatuhan (Compliance)
  • Keamanan Informasi (Information Security)
  • Teknologi Informasi (TI)
  • Manajemen Risiko
  • Audit Internal
  • Tata Kelola TI (IT Governance)

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan