Latar Belakang lingkungan organisasi menjadi semakin besar dan kompleks sehingga pendekatan tradisional terhadap manajemen risiko dan audit internal perlu dioptimalkan secara menyeluruh agar tetap efektif. Konsep GRC (Governance-Risk-Compliance) atau combined assurance mengharuskan organisasi untuk mempunyai pandangan terintegrasi dan menyeluruh terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian, kepatuhan dan kepastian untuk bertahan dan berkembang di dunia modern. Manfaat implementasi GRC yang efektif bagi organisasi pengurangan biaya pengambilan keputusan yang lebih baik visibilitas terhadap lingkungan risiko dan pengendalian yang lebih baik.
Pencegahan fraud harus dilakukan di setiap lini transaksi dan untuk itu setiap karyawan harus memahami potensi risiko munculnya tindakan fraud. Untuk mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi fraud, salah satunya adalah dengan menjalankan prosedur eskalasi.
Pelatihan ini dibuat untuk meningkatkan awareness terkait potensi terjadinya tindakan fraud. Peserta akan dilatih untuk menentukan langkah jika telah terjadi tindakan fraud dan meminimalisir terjadinya dampak yang lebih luas
1. Membuat kerangka kerja ERM (Enterprise Risk Management) yang efektif, termasuk bagaimana menggunakan alat dalam menjalankan risk workshop, mengidentifikasi, menilai dan mengevaluasi risiko, menyiapkan rencana perlakuan serta menentukan pemilik risiko dan kontrolnya.
2. Mempersiapkan tiga baris pertahanan (three lines of defense) dan menentukan pihak pemberi kepastian (assurance provider) untuk setiap baris pertahanannya.
3. Menggunakan alat untuk menjalankan Risk Control Self Assessment terintegrasi dan koordinasi alur kerja audit/assurance.
4. Mengintegrasikan ERM dengan tata kelola, kepatuhan, audit dan assurance, dalam rangka penyusunan kerangka kerja GRC.
6. Memantau dan mengontrol hasil GRC, termasuk menentukan laporan dan dashboard GRC untuk dilaporkan ke pihak Manajemen dan/atau Anggota Dewan.
7. Menetapkan dan mengimplementasikan Indikator Risiko Kunci dengan batas toleransi dan sistem peringatan jika tingkat toleransi terlewati
8. Strategi Anti Fraud
a. Definisi Fraud
b. Faktor-factor pemicu terjadinya Fraud
d. Dampak Fraud
e. Pencegahan Fraud
9. Action Plan Jika terjadi Fraud
10. Resiko terjadinya fraud
11. Fraudsters profile (Internal dan External Fraudsters)
12. Pencegahan, Deteksi, Investigasi, dan Tindak Lanjut Fraud
13. Whistle Blower System
14. Document Checking
15. Best Practice implementation
16. ISBP – International Standard Banking Practice sebagai guideline untuk hal-hal yang tidak tercakup dalam UCP 600