Implementing GRC (Governance Risk Management & Compliance, Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko & Kepatuhan) dan Strategi Anti Fraud

Implementing GRC (Governance Risk Management & Compliance, Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko & Kepatuhan) dan Strategi Anti Fraud

Implementing GRC (Governance Risk Management & Compliance, Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko & Kepatuhan) dan Strategi Anti Fraud

03 - 04 August 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Latar Belakang lingkungan organisasi menjadi semakin besar dan kompleks sehingga pendekatan tradisional terhadap manajemen risiko dan audit internal perlu dioptimalkan secara menyeluruh agar tetap efektif. Konsep GRC (Governance-Risk-Compliance) atau combined assurance mengharuskan organisasi untuk mempunyai pandangan terintegrasi dan menyeluruh terhadap tata kelola, manajemen risiko, pengendalian, kepatuhan dan kepastian untuk bertahan dan berkembang di dunia modern. Manfaat implementasi GRC yang efektif bagi organisasi pengurangan biaya pengambilan keputusan yang lebih baik visibilitas terhadap lingkungan risiko dan pengendalian yang lebih baik.

Pencegahan fraud harus dilakukan di setiap lini transaksi dan untuk itu setiap karyawan harus memahami potensi risiko munculnya tindakan fraud. Untuk mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi fraud, salah satunya adalah dengan menjalankan prosedur eskalasi.

Pelatihan ini dibuat untuk meningkatkan awareness terkait potensi terjadinya tindakan fraud. Peserta akan dilatih untuk menentukan langkah jika telah terjadi tindakan fraud dan meminimalisir terjadinya dampak yang lebih luas

Materi

1. Membuat kerangka kerja ERM (Enterprise Risk Management) yang efektif, termasuk bagaimana menggunakan alat dalam menjalankan risk workshop, mengidentifikasi, menilai dan mengevaluasi risiko, menyiapkan rencana perlakuan serta menentukan pemilik risiko dan kontrolnya.

2. Mempersiapkan tiga baris pertahanan (three lines of defense) dan menentukan pihak pemberi kepastian (assurance provider) untuk setiap baris pertahanannya.

3. Menggunakan alat untuk menjalankan Risk Control Self Assessment terintegrasi dan koordinasi alur kerja audit/assurance.

4. Mengintegrasikan ERM dengan tata kelola, kepatuhan, audit dan assurance, dalam rangka penyusunan kerangka kerja GRC.

6. Memantau dan mengontrol hasil GRC, termasuk menentukan laporan dan dashboard GRC untuk dilaporkan ke pihak Manajemen dan/atau Anggota Dewan.

7. Menetapkan dan mengimplementasikan Indikator Risiko Kunci dengan batas toleransi dan sistem peringatan jika tingkat toleransi terlewati

8. Strategi Anti Fraud

a. Definisi Fraud

b. Faktor-factor pemicu terjadinya Fraud

d. Dampak Fraud

e. Pencegahan Fraud

  • Mengapa & Bagaimana
  • Strategi Pencegahan
  • Penerapan di bank/ perusahaan

9. Action Plan Jika terjadi Fraud

10. Resiko terjadinya fraud

11. Fraudsters profile (Internal dan External Fraudsters)

12. Pencegahan, Deteksi, Investigasi, dan Tindak Lanjut Fraud

13. Whistle Blower System

14. Document Checking

  • Credit vs Sales Contract
  • Bank to bank Reimbursement
  • Document examination Standard (Comply and Discrepancy)
  • Validity and Shipment
  • Force Majeure
  • Transferable Credit

15. Best Practice implementation

16. ISBP – International Standard Banking Practice sebagai guideline untuk hal-hal yang tidak tercakup dalam UCP 600

Peserta

  • Tata Kelola Perusahaan (GCG)
  • Manajemen Risiko
  • Kepatuhan (Compliance)
  • Audit Internal
  • Anti Fraud
  • Teknologi Informasi (TI)
  • Operasional

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan