Perkembangan transaksi perbankan yang semakin kompleks, cepat, dan berbasis digital meningkatkan risiko penyalahgunaan layanan keuangan untuk aktivitas pencucian uang (money laundering) dan pendanaan terorisme (terrorism financing). Oleh karena itu, bank dituntut memiliki sistem dan mekanisme transaction monitoring yang efektif untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak wajar, mendeteksi pola transaksi mencurigakan, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses transaction monitoring dalam kerangka APU PPT, mulai dari identifikasi red flags, analisis pola transaksi, pengelolaan alert, investigasi transaksi mencurigakan, hingga penyusunan laporan kepada regulator. Peserta akan mempelajari pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) dan praktik terbaik dalam mendeteksi serta memitigasi risiko tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui studi kasus perbankan.