Penerapan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di sektor perbankan. Proses identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah yang efektif menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan produk dan layanan perbankan oleh pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Pelatihan ini membahas implementasi CDD dan EDD secara praktis dalam operasional bank, mulai dari proses onboarding nasabah, identifikasi Beneficial Owner, penilaian tingkat risiko nasabah, hingga pelaksanaan ongoing due diligence. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai penerapan pendekatan berbasis risiko serta langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan APU PPT dan pengelolaan risiko yang efektif.