Di tengah dinamika ekonomi yang cepat dan ketatnya standar PSAK 71, perbankan dituntut untuk memiliki kemampuan deteksi dini yang lebih tajam terhadap potensi gagal bayar nasabah. Pelatihan ini memfokuskan pada transformasi fungsi pemantauan kredit dari metode konvensional yang bersifat reaktif menjadi proaktif dengan memanfaatkan Predictive Early Warning System (EWS). Peserta akan dibekali keterampilan untuk mengidentifikasi sinyal-sinyal halus (soft signals)—seperti perubahan pola transaksi, penurunan saldo rata-rata, hingga anomali data sektoral—yang terekam dalam ekosistem data bank namun sering kali luput dari pengamatan manual.
Dengan menguasai teknik analisis prediktif, tim manajemen risiko dan penyelamatan kredit dapat menentukan prioritas penanganan sebelum kualitas kredit memburuk secara permanen ke posisi NPL. Pelatihan selama dua hari ini menggabungkan kecanggihan data analitik dengan strategi Proactive Remedial, di mana peserta diajarkan cara melakukan intervensi dini melalui komunikasi yang tepat dan skema restrukturisasi yang sehat. Strategi ini menjadi solusi krusial bagi bank untuk menjaga kesehatan portofolio, menekan pembentukan biaya cadangan kerugian, serta memastikan keberlanjutan bisnis debitur di masa depan.
1. Re-Defining EWS in Digital Banking Era
2. Execution of Proactive Remedial Strategy