Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan yang efektif di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompleks dan terdigitalisasi. Melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Dewan Komisaris diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan strategis, memperkuat pengawasan terhadap profil risiko bank, mengidentifikasi potensi permasalahan secara dini, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Program ini mengintegrasikan prinsip tata kelola perbankan, pengawasan berbasis risiko, pemanfaatan data analytics dan AI dalam board oversight, serta pengembangan resiliensi organisasi untuk menghadapi perubahan regulasi, disrupsi teknologi, risiko siber, dan tantangan bisnis masa depan. Pelatihan juga membahas peran Komisaris dalam mengawasi implementasi transformasi digital dan tata kelola AI sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.
Dewan Komisaris
Divisi Corporate Governance
Divisi Risk Management
Divisi Strategic Planning
Divisi Internal Audit
Divisi Digital Transformation
Divisi Data Analytics
Divisi Artificial Intelligence (AI) & Innovation Management
Divisi Compliance
Divisi Enterprise Risk Management (ERM)
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch