Dalam industri perbankan, setiap keputusan bisnis dan operasional memiliki konsekuensi hukum yang perlu dianalisis secara cermat untuk meminimalkan risiko di kemudian hari. Legal Opinion dan Legal Memorandum merupakan instrumen penting yang digunakan sebagai dasar pertimbangan manajemen dalam mengambil keputusan terkait kredit, pengadaan, kerja sama bisnis, penyelesaian sengketa, maupun aktivitas operasional lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan yang memadai dalam melakukan analisis hukum serta menyusun dokumen hukum yang sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan teknik penyusunan Legal Opinion dan Legal Memorandum yang efektif sesuai praktik terbaik di industri perbankan. Peserta akan mempelajari metode identifikasi isu hukum, analisis peraturan perundang-undangan, teknik penyusunan argumentasi hukum, hingga penyampaian rekomendasi yang mendukung proses pengambilan keputusan secara tepat dan terukur.