Meningkatnya kompleksitas regulasi perpajakan serta pemanfaatan teknologi dan data analytics oleh otoritas pajak menuntut perusahaan untuk menerapkan pengelolaan risiko pajak yang lebih efektif. Kesalahan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tidak hanya berpotensi menimbulkan sanksi administrasi dan finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi dan tata kelola perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan kerangka kerja yang mampu memastikan kepatuhan pajak berjalan secara konsisten dan terkendali.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai konsep manajemen risiko pajak dan penerapan tax governance yang baik dalam organisasi. Peserta akan mempelajari identifikasi risiko perpajakan, penyusunan kontrol internal, pemantauan kepatuhan, serta strategi mitigasi risiko guna mendukung terciptanya tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.