Bahwa dalam upaya memelihara ketahanan sistem perbankan yang sehat, Bank perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan tata kelola yang baik (good corporate governance). Sebagai salah satu langkah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, Bank perlu menyusun dan menetapkan sasaran strategis dan seperangkat nilai-nilai perusahaan (corporate values). Selanjutnya sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan dimaksud dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Bisnis, sebagai landasan dan acuan untuk melaksanakan kegiatan operasional sesuai visi dan misi Bank.
Perbankan wajib menyusun RBB secara obyektif, menerapkan manajemen risiko yang efektif dan tata kelola yang baik sehingga kinerja dan kesehatannya terpelihara secara prima sesuai dengan ketentuan BI terkait Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB), Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (Risk-Based Bank Rating/RBRR) dan Penyediaan Modal sesuai Profil Risiko (ICAAP).
Rencana Bisnis merupakan referensi yang sangat penting bagi pengawas Bank dalam melakukan penyusunan Individual Supervisory Plan, sebagai bagian dari pelaksanaan siklus pengawasan Bank berdasarkan risiko (risk based supervision). Di sisi lain, penyusunan Rencana Bisnis yang lebih awal juga akan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Bank sejak awal tahun.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, agar Rencana Bisnis dapat digunakan sebagai salah satu sarana untuk mencapai visi dan misi Bank, mendukung kebijakan macro prudential, dan strategi pengawasan terhadap individual Bank
Divisi Strategic Planning
Divisi Corporate Planning
Divisi Finance
Divisi Risk Management
Divisi Business Development
Divisi Performance Management
Divisi Executive Office
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch