Dalam industri perbankan yang semakin kompleks dan highly regulated, fungsi Legal Officer memiliki peran strategis dalam menjaga kepatuhan hukum, meminimalkan risiko hukum, serta mendukung keberlangsungan bisnis bank. Legal Officer tidak hanya bertugas memberikan opini hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis manajemen dalam mengantisipasi potensi sengketa, menyusun mitigasi risiko hukum, serta memastikan seluruh aktivitas operasional bank berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab Legal Officer dalam industri perbankan, khususnya dalam menangani permasalahan hukum, pengelolaan kontrak, penyelesaian sengketa, hingga mitigasi risiko hukum yang dapat mempengaruhi reputasi dan stabilitas bank. Peserta akan mempelajari berbagai aspek hukum perbankan, teknik identifikasi risiko hukum, strategi penyelesaian sengketa, serta penerapan prinsip preventive legal approach dalam aktivitas operasional bank. Pelatihan ini juga membahas perkembangan regulasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia terkait tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum di sektor jasa keuangan.
Dengan pendekatan praktis, studi kasus, dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Legal Officer dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis sekaligus menjaga bank dari eksposur risiko hukum dan potensi sengketa.
Divisi Legal
Divisi Risk Management
Divisi Compliance
Divisi Corporate Governance
Divisi Kredit
Divisi Remedial & Recovery
Divisi Corporate Secretary
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch