Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam industri perbankan global, termasuk sektor perbankan syariah. Pemanfaatan AI tidak lagi terbatas pada otomatisasi proses operasional, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengambilan keputusan, mengoptimalkan pengelolaan risiko, serta meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan dan tata kelola. Di tengah meningkatnya ekspektasi nasabah terhadap layanan yang cepat, personal, dan berbasis digital, Divisi Usaha Syariah (DUS) dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi AI guna meningkatkan pengalaman nasabah sekaligus menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan ketentuan regulator. Selain itu, kemajuan teknologi seperti machine learning, generative AI, chatbot, intelligent automation, dan predictive analytics membuka peluang baru bagi perbankan syariah untuk menciptakan layanan yang lebih inovatif, efisien, dan kompetitif di tengah persaingan industri keuangan yang semakin dinamis.
Di sisi lain, implementasi AI dalam industri perbankan syariah juga menghadirkan berbagai tantangan yang perlu dikelola secara cermat, termasuk aspek tata kelola teknologi, keamanan data, transparansi algoritma, risiko model, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah. Oleh karena itu, organisasi perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai potensi, manfaat, risiko, dan strategi implementasi AI yang bertanggung jawab. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan mengenai pemanfaatan AI dalam meningkatkan layanan dan kepatuhan perbankan syariah, mulai dari pengenalan teknologi AI, identifikasi peluang penggunaan dalam berbagai fungsi bisnis, penerapan AI untuk mendukung kepatuhan dan manajemen risiko, hingga penyusunan roadmap implementasi AI yang selaras dengan kebutuhan bisnis dan prinsip syariah. Melalui pembelajaran berbasis studi kasus dan praktik terbaik industri, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi inisiatif AI yang bernilai tambah dan mendukung transformasi digital yang berkelanjutan di lingkungan Divisi Usaha Syariah.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Materi 1. Pengenalan Artificial Intelligence dan Transformasi Digital Perbankan Syariah
Sub Materi:
Materi 2. Pemanfaatan AI untuk Meningkatkan Layanan dan Pengalaman Nasabah
Sub Materi:
Materi 3. AI untuk Kepatuhan, Tata Kelola, dan Pengawasan Syariah
Sub Materi:
Materi 4. AI dalam Manajemen Risiko dan Pencegahan Fraud
Sub Materi:
Materi 5. Tata Kelola, Regulasi, dan Etika Implementasi AI
Sub Materi:
Materi 6. Strategi Implementasi AI dan Penyusunan Roadmap Organisasi
Sub Materi: