Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) merupakan salah satu inovasi keuangan sosial syariah yang mampu mengintegrasikan fungsi komersial dan sosial dalam mendukung pembangunan ekonomi umat. Melalui CWLD, perbankan syariah memiliki peluang untuk memperkuat perannya dalam pengelolaan wakaf produktif sekaligus meningkatkan penghimpunan dana berbasis syariah yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
Pelatihan ini membahas konsep, mekanisme, tata kelola, serta strategi pengembangan CWLD sebagai bagian dari ekosistem wakaf produktif. Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai model kolaborasi antara perbankan syariah, nazhir, regulator, dan masyarakat, serta strategi pengembangan produk yang mampu meningkatkan partisipasi wakif sekaligus memperluas dampak sosial ekonomi yang dihasilkan.
Sesi 1: Fundamental Wakaf Produktif
Sesi 2: Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
Sesi 3: Regulasi dan Tata Kelola CWLD
Sesi 4: Pengembangan Produk CWLD
Sesi 5: Membangun Ekosistem Wakaf Produktif
Sesi 6: Strategi Pemasaran dan Literasi Wakaf
Sesi 7: Monitoring dan Pengukuran Dampak
Sesi 8: Studi Kasus dan Simulasi Program CWLD