Pembinaan dan Administrasi Kodifikasi Administrasi LMS, melaksanakan in-teropearability Materiil sebagai hakekatnya adalah upaya untuk tertib dokumen dan tertib administrasi pengelolaan pembelajaran dalam lingkup informasi SDM. Tertib dokumen pembelajaran dan evaluasi SDMberkaitan dengan upaya penyediaan dan pendataan data-data / dokumen yang menyertai keberadaan SDM sebagai ASET, se-dangkan tertib administrasi lebih dimaksudkan pada upaya membangun prosedur pengelolaan aset SDM mulai saat pengadaan, penerimaan, perubahan data, hingga penghapusan dalam pola Learning Management System.
Pelatihan ini di arahkan untuk pengembangan prosedur sistem pembelajaran ter-struktur dengan penggunaan kodifikasi sistem dan setiap penanganan pembinaan ter-hadap suatu pengembangan SDM agar termonitor jelas, mulai dari lingkup penanganan hingga siapa yang bertanggungjawab menanganinya. Hal ini akan diharapkan memini-malkan kurang optimalnya dalam pola pembelajaran dalam membangun knowledge management digital perusahaan dalam pelaksanaan pelayanan manajemen kan-tor/administrasi perkantoran. Kodifikasi Sistem Informasi LM/SDM berfungsi untuk melakukan pencatatan mengenai pengadaan, pengesahan, penggunaan, perawatan, sta-tus, serta kondisi LM/SDM tersebut meliputi kodifikasi resources/Aset dapat meliputi inventarisasi SDM, inventarisasi tata kelola SDM, inventarisasi pembenahan kepega-waian, inventarisasi pelatihan LMS/SDM, inventarisasi evaluasi analisis TNA tersturktur dengan kodifikasi digitalisasi sesuai UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja, kemudian bagi ADM/GA/LEGAL GA dapat menginventarisasi kebutuhan analisis pengadaan alat kantor dan maintenance dan K3.