Hukum Kepailitan: Dasar Hukum dan Teknik Penyelesaian

Hukum Kepailitan: Dasar Hukum dan Teknik Penyelesaian

Hukum Kepailitan: Dasar Hukum dan Teknik Penyelesaian

31 Desember 2025 – 01 Januari 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Style

Deskripsi

Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian. Kepailitan bisa mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan jaminan gadai yang belum dibayar. Oleh karena itulah, pelatihan hukum Kepailitan: Dasar Hukum dan Teknik Penyelesaian ini dibutuhkan untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan adanya kepailitan agar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Tujuan

Peserta pelatihan mampu memahami mengenai dasar hukum kepailitan hingga langkah penanganan kepailitan.

Materi

Konsep dasar Hukum Kepailtan Pengertian pailit Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 Konsekwensi Hukum Kepailitan Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel Pailit kepada para Kreditur Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya dilindungi Undang-Undang Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi Utang Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi terhadap perdamaian Penanganan Piutang Bermasalah dan strategi penanganannya. Latar belakang timbulnya Piutang Bermasalah Alternatif-alternatif penanganan piutang bermasalah Penanganan piutang bermasalah melalui hukum perdata Eksistensi Pengadilan Niaga dalam hal penyelesaian Piutang bermasalah dan Perkembangannya dalam era globalisasi Peranan dan fungsi Kurator dalam Kepailitan dalam penyelesaian piutang bermasalah Kepailitan dan efektifitasnya dalam recovery utang. Strategi melakukan gugatan perdata / kepailitan yang efisien & efektif Efektifitas penggunaan gugatan perdata & kepailitan dalam pengembalian utang

Peserta

Pimpinan perusahaan Legal Officer Perusahaan Manager, supervisor dan staff perusahaan yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar hukum Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Hukum Kepailitan

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch/day Sertificate PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)

Kembali ke Layanan