Salah satu perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional ada pada akad (perjanjian). Islamic Banking Legal Drafting Training dirancang bagi praktisi bank syariah dan para lawyer agar mampu memahami dan menyusun (akad) perjanjian yang sesuai dengan Hukum positif di Indonesia dan tidak melanggar prinsip syariah.
Teori Wa’ad dan Akad Perbandingan Akad-Akad Syariah Perbandingan Akad Antara Fatwa dan Papsi Legal Drafting : Islamic Factoring Legal Drafting : Islamic Charge Card6. Legal Drafting : IMBT dan Mudharabah
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch/day Sertificate PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)