Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai upaya mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih efisien, berdaya saing, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Salah satunya adalah POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Substansi pengaturan dalam POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum lebih dititikberatkan kepada penguatan aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru dan aspek operasional, mencakup antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank, jaringan kantor, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital ataupun pendirian bank digital, sampai dengan pengakhiran usaha. POJK tentang Bank Umum ini juga mempertegas pengertian Bank Digital yaitu bank yang saat ini telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent), ataupun melalui pendirian bank baru yang langsung berstatus full digital banking.
Rencana Korporasi Pendirian Bank Berbadan Hukum Indonesia Bank Digital Kepemilikan Dan Perubahan Modal Bank BHI Direksi, Dewan Komisaris, Dan Pejabat Eksekutif Bank Berbadan Hukum Indonesia Dan Kantor Cabang Dari Bank yang Berkedudukan Di Luar Negeri, Serta Pemimpin Kantor Perwakilan Dari Bank yang Berkedudukan Di Luar Negeri Kantor Bank Berbadan Hukum Indonesia Pembukaan Kantor Bank BHI Pembukaan Kanwil Bank BHI Pembukaan Kantor Cabang Bank BHI Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Bank BHI Pembukaan Kantor Fungsional Bank BHI Pembukaan Kantor Bank BHI di Luar Negeri Perubahan Nama Dan Logo Bank BHI Perubahan Kegiatan Usaha Dan Anggaran Dasar Bank BHI Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank BHI Pencabutan Izin Usaha Bank BHI Atau Pencabutan Izin Usaha Kantor Cabang Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri Atau Penutupan Kantor Perwakilan Dari Bank Yang Berkedudukan Di Luar Negeri Sinergi Perbankan Penyampaian Perizinan Dan Laporan Pengelompokan Bank
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)