Akhir-akhir ini banyak kita dengar dan baca tentang pidana pencucian uang karena makin banyak kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan banyak pejabat di Indonesia. Tindak pidana dalam kasus korupsi selalu melibatkan perbankan sebagai sarana menerima, mengirim dan menyimpan yang semua aliran dana tersebut tercatat dengan baik oleh bank. Peranan bank sebagai penunjang sistem keuangan menyebabkan bank sebagai sarana pencucian uang. Dengan mengikuti pelatihan ini peserta akan mengetahui lebih banyak tentang pencucian uang dan peranan bank untuk mencegah pencucian uang, disamping itu peserta juga akan mengetahui karateristik rekening yang digunakan untuk penipuan.
Pengertian Money Laundering Hakekat Money Laundering Modus operandi Money Laundering Aspek Money Laundering Undang-undang Pencucian Uang Ruang lingkup Pencucian uang dalam UU No 8 Tahun 2010
Faktor Bank dijadikan sarana pencucian uang transaksi : Hakikat transaksi Transaksi tunai Transaksi usaha Transaksi keuangan yang perlu dicermati Transaksi keuangan yang mencurigakan Dasar hukum penghentian sementara Langkah Bank mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris Customer Due Diligent pemblokiran Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Pencucian uang Sifat melawan hukum dari tindak pencucian uang
Tahapan Operasional Money Laundering Placement Layering Integration Metode Pencucian Uang Transaksi Legal Transaksi Jual Beli Memanfaatkan Negara-negara Bebas pajak di luar Negeri Indikator penampilan sikap tindak pencucian uang Pola pencucian uang di Indonesia
Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test
Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch/day Sertificate PRICE (Running dengan kuota minimal 5 peserta)