Penyelematan / Legitimasi Aset Perusahan Ditinjau dari Aspek Hukum

Penyelematan / Legitimasi Aset Perusahan Ditinjau dari Aspek Hukum

Penyelematan / Legitimasi Aset Perusahan Ditinjau dari Aspek Hukum

04 – 05 Desember 2025 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Aset adalah barang yang dalam pengertian hukum disebut benda yang terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak dan Aset juga merupakan segala sumber daya berwujud yang dimiliki oleh suatu badan hukum dimana memiliki manfaat ekonomis/nilai kapital yang besar dan sangat menunjang proses bisnis perusahaan serta digunakan lebih dari satu tahun dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan. Pentingnya aset ini menjadikan semua perusahaan perlu melakukan manajemen aset secara komprehensif, aman dan legal, alasan pentingnya manajemen aset salah satunya untuk menegaskan posisi hukum setiap aset terutama aset kebendaan berupa tanah dan bangunan yang seringkali menjadi objek sengketa antar lebih dari satu prusahaan. Oleh sebab itu kebijakan/aturan terkait dengan pengelolaan aset dan pemahaman segi hukumnya menjadi penting, dari segi kebijakan untuk mengurangi potensi aset yang idle/tidak optimal (underutilized) dan pengetahuan hukum untuk mengetahui status atau posisi hukum aset tersebut terutama yang terbengkalai agar tidak menjadikan sengketa di kemudian hari.

Tujuan

Dengan pelatihan ini peserta mampu mengoptimalkan manajemen aset tanah dalam rangka menuju keadilan hukum, dengan langkah-langkah antara lain mengenai legislasi, organisasi di bidang aset bergerak dan tidak bergerak, serta mekanisme sistem aset yang berkelanjutan.

Materi

Konsep dan Ruang Lingkup Manajemen Aset Memahami pengertian dan ruang lingkup Manajemen Aset. Mengenali aset yang bergedak dan barang tidak bergerak Mengetahui tentang legalitas aset dari sudut pandang hukum di Indonesia Pelaporan penggunaan, pembaharuan, penyusutan, penghapusan, pemusnahan, dan pengalihan Aset Penaksiran nilai ekonomis yang wajar dalam menilai aset Aset yang lahir dari HGU, HGB, HGP, dan Hak Milik Penanganan hukum aset BUMN dan BUMD Legitimasi aset dilihat dari aset PT.CV.PIRMA, dan HD Penyelesaian sengketa aset yang bermasalah ditanjau dari Hukum

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)

Kembali ke Layanan