Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) dalam ekosistem perbankan syariah secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah serta regulasi yang berlaku.
Dalam perkembangan industri keuangan syariah modern, ZISWAF tidak hanya dipandang sebagai instrumen sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi umat, penguatan inklusi keuangan syariah, dan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Oleh karena itu, bank syariah dituntut mampu mengintegrasikan pengelolaan dana sosial syariah dengan tata kelola yang baik, digitalisasi layanan, manajemen risiko, serta strategi pemberdayaan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Pelatihan ini membahas konsep dasar ZISWAF, regulasi dan governance, model penghimpunan dan penyaluran dana, integrasi teknologi digital, manajemen risiko dan kepatuhan, hingga strategi optimalisasi social impact dalam mendukung sustainable Islamic finance.
Divisi Perbankan Syariah
Divisi Social Finance Syariah
Divisi Kepatuhan Syariah
Divisi Akuntansi Syariah
Divisi Compliance
Divisi Risk Management
Divisi Business Development Syariah
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch