Collateral & Security Law for Banking Transactions

Collateral & Security Law for Banking Transactions

Collateral & Security Law for Banking Transactions

24 – 25 Februari 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai hukum jaminan (collateral) dan mekanisme pengamanan transaksi perbankan. Peserta akan mempelajari dasar hukum, jenis jaminan, prosedur pengikatan jaminan, serta implikasi hukum dari penggunaan collateral dalam transaksi kredit dan pembiayaan. Fokus pelatihan adalah meminimalkan risiko hukum, memastikan kepastian hak bank, dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan perbankan dan perundang-undangan yang berlaku. Materi disusun agar peserta memahami keseluruhan proses mulai dari identifikasi aset, pembuatan perjanjian jaminan, hingga penyelesaian sengketa. Pelatihan juga menekankan praktik terbaik dalam mitigasi risiko hukum, pengelolaan dokumen jaminan, serta integrasi antara fungsi legal, kredit, dan risk management agar setiap transaksi aman dan patuh hukum.

Tujuan

Memahami kerangka hukum collateral dan security dalam perbankan Menguasai jenis-jenis jaminan dan hak bank atas aset nasabah Mampu menyusun dan meninjau perjanjian jaminan secara hukum Mengidentifikasi risiko hukum dan mitigasinya Memastikan kepatuhan dokumentasi jaminan terhadap peraturan OJK dan perundang-undangan Memperkuat koordinasi antara legal, credit, dan risk management dalam transaksi

Materi

  • Latar Belakang Hukum Jaminan dalam Perbankan

Pentingnya collateral untuk keamanan kredit dan pembiayaan Hubungan antara hukum jaminan, kontrak kredit, dan regulasi OJK Implikasi hukum dari gagal bayar dan penyelesaian sengketa Dampak terhadap reputasi dan stabilitas bank

  • Jenis-jenis Jaminan (Collateral)

Jaminan bergerak: fidusia, hak tanggungan atas kendaraan dan barang bergerak Jaminan tidak bergerak: hak tanggungan atas tanah dan bangunan Bank guarantee dan standby letter of credit Jaminan rekening, deposito, dan instrumen keuangan lainnya

  • Dasar Hukum dan Regulasi

KUHPerdata dan UU Perbankan terkait hak jaminan Peraturan OJK mengenai kredit dan jaminan Prinsip kehati-hatian dan tata kelola dalam pengikatan jaminan Peran lembaga pendaftaran: BPN, Kemenkumham, dan notaris

  • Prosedur Pengikatan Jaminan

Identifikasi dan verifikasi aset yang dijadikan collateral Penyusunan perjanjian jaminan dan legal review Pendaftaran hak jaminan dan dokumentasi resmi Integrasi collateral ke dalam sistem manajemen kredit bank

  • Risiko Hukum dan Mitigasi

Risiko wanprestasi dan kepastian hak bank Risiko dokumen jaminan tidak lengkap atau cacat hukum Mitigasi melalui audit, approval hierarki, dan review legal Penyelesaian sengketa: litigasi, mediasi, dan eksekusi jaminan

  • Kepatuhan dan Pengawasan

Monitoring dan review periodik terhadap dokumen jaminan Laporan internal dan pelaporan ke OJK bila diperlukan Integrasi compliance check dalam approval kredit Peran Corporate Secretary dan Legal Department dalam oversight

  • Best Practices dan Studi Kasus

Studi kasus gagal bayar dan eksekusi jaminan di bank Tbk Kesalahan umum dalam pengikatan jaminan dan solusinya Praktik terbaik integrasi collateral management dengan kredit dan risk Lessons learned dari sengketa hukum terkait collateral

  • Integrasi Collateral Management dengan Tata Kelola Bank

Koordinasi antara legal, credit, risk management, dan audit internal Penyimpanan dokumen jaminan secara aman dan digitalisasi Pengawasan berkelanjutan dan continuous improvement Strategi mitigasi risiko dan penyesuaian terhadap perubahan regulasi

Metode

Pre-test Presentation Discussion Case study Post-test

Fasilitas

Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen dll) Certificate Souvenir 2x Coffee Break, 1x Lunch PRICE (Running dengan kuota minimal 3 peserta)

Kembali ke Layanan