Perkembangan industri perbankan dan keuangan di Indonesia yang semakin menjamur
tentunya membentuk kesadaran yang semakin tinggi, perihal teknik tata kelola dan
pengelolaan risiko yang diantisipasi akan muncul. Kegiatan perbankan dan keuangan tidak
terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan kegiatan rutin, serta risiko dari
karakteristik produk dan jasa perbankan/keuangan itu sendiri. Semakin meluasnya pelayanan
disertai peningkatan volume usaha Bank, maka semakin meningkat pula risiko. Sehingga
mendorong kebutuhan terhadap penerapan tata kelola oleh Bank. Merujuk pada POJK Nomor
55/POJK.03/2016 Tata Kelola Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) Pelatihan ini
didesain dalam tataran praktek mengenai penyusunan laporan tata kelola, termasuk
bagaimana mengisi “Kertas Kerja Penilaian Tata Kelola” disertai dengan pembahasan teori
dan dasar hukum yang menjadi dasar pelaporan ini.
Kompleksitas kegiatan usaha bank semakin meningkat sejalan dengan perkembangan
teknologi informasi, globalisasi, dan integrasi pasar keuangan. Kompleksitas kegiatan usaha
bank tersebut pada akhirnya memberikan dampak yang sangat besar terhadap eksposur
risiko yang dihadapi oleh bank sehingga diperlukan upaya-upaya untuk memitigasi risiko
kegiatan usaha bank. Oleh karena itu untuk memitigasi risiko kegiatan usaha bank diperlukan
berbagai upaya baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Upaya yang
bersifat preventif dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah perbankan yang
berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko yang timbul dari kegiatan usaha bank
seperti fraud dan sebagainya. Fungsi Kepatuhan serta satuan kerja kepatuhan yang ada pada
Bank sangat berperan penting dalam pelaksanaan penyusunan ketentuan internal bank.
sehingga potensi risiko kegiatan usaha bank dapat diantisipasi lebih dini.
Tujuan
- Penerapan GCG yang tepat dan efektif
- Tata Kelola Perusahaan dalam Era digital Banking
- Teknik tata kelola perusahaan memperoleh nilai komposit baik
- Benturan Kepentingan pengurus-manajemen
- Peserta dapat menyusun laporan tata kelola GCG
- Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perusahaan secara tepat
- Peserta memahami cara melaksanakan assessment GCG sesuai SOP yang berlaku
- Peserta memahami parameter penyebab terjadinya kegagalan pengelolaan perusahaan sebagai akibat dari bad corporate governance;
- Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG.
Materi Pokok
- Sekilas regulasi Tata Kelola (Good Corporate Governance) Bank
- Kategorisasi Bank
- Direksi, Komisaris, dan Komite
- Minimum struktur organisasi Bank yang sesuai regulasi tata kelola
- Format Minimum Laporan Tata Kelola Yang Dipersyaratkan Regulator Ruang lingkup tata kelola dan dan self-assessment penerapan tata kelola
- Hubungan kepemilikan dan keuangan direksi-komisaris-pemegang saham
- Paket remunerasi direksi dan komisaris
- Rasio gaji tertinggi dan terendah
- Frekuensi rapat Dewan Komisaris
- Jumlah internal fraud dan upaya penyelesaiannya
- Jumlah permasalahan hukum dan upaya penyelesaiannya
- Transaksi yang mengandung benturan kepentingan
- Pemberian dana CSR dan sumbangan politik (jumlah dan penerima)
- Contoh-contoh Laporan GCG bank umum.
- Self-assesment (Penilaian Sendiri) Pelaksanaan Tata Kelola Bank
- Template kertas kerja self-assesment
- Latihan Praktek Mengisi Kertas Kerja Self-assesment Menggunakan format MS-Excel
- Latihan Praktek Menyusun Laporan Final GCG Bank Menggunakan format MS-Word
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 /POJK.03/2017 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum
- Prinsip Pengendalian Faktor Internal
- Manfaat dan Tujuan Pengendalian Faktor Internal
- Prinsip-prinsip yang dipergunakan untuk menyusun Sistem, Prosedur, dan Pedoman Internal
- Pedoman dalam Sistem Pengendalian Internal Bank
- Policy dan Legal Product
- Peran, Fungsi dan Tanggung jawab Fungsi Kepatuhan (Compliance)
- Peran, Fungsi dan Tanggungjawab Internal Audit dalam Perbankan



