- Membuka perbedaan persepsi dan memperbaharui kesepahaman antara bank dan tim pelaksana terkait standar ketentuan dan ekspektasi pengawas terkait Risk Based Bank Rating (RBBR) dan profil risiko.
- Meningkatkan pemahaman implikasi dan kendala bank melalui contoh aplikasi RBBR yang implementatif.
- Memberikan panduan, model strategi, dan langkah-langkah yang perlu untuk segera dilakukan guna menghasilkan laporan Tingkat Kesehatan Bank yang valid.
- Melakukan bedah aktivitas melalui profil risiko, baik individu, inherent risk, dan risk control system.
PARTICIPANT
- Dewan Komisaris dan Direksi
- Komite Pemantau Risiko
- Pejabat Divisi Manajemen Risiko
- Pejabat Divisi Kepatuhan
- Pejabat SKAI
- Pejabat Divisi Perencanaan Strategis
- Pejabat Unit Pelaporan dan Akuntan