PT Anugerah Cipta Edukasi

Kepatuhan terhadap Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD)

Deskripsi

Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) merupakan fondasi utama dalam upaya pencegahan praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan jasa keuangan lainnya. Dalam industri perbankan, kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum berdasarkan regulasi Bank Indonesia dan OJK, tetapi juga menjadi bagian integral dari tata kelola yang baik dan pengelolaan risiko reputasi.

Pelaksanaan KYC dan CDD yang kuat memungkinkan institusi perbankan untuk mengenali identitas dan karakteristik nasabah secara menyeluruh, memahami sumber dana, serta memantau pola transaksi yang mencurigakan secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kompleksitas produk dan saluran layanan perbankan digital, risiko penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab pun semakin tinggi, sehingga urgensi pemahaman dan implementasi KYC dan CDD yang tepat menjadi semakin penting.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip, kerangka hukum, serta praktik terbaik dalam penerapan KYC dan CDD di sektor perbankan. Peserta akan dibekali pengetahuan tentang bagaimana mengidentifikasi profil nasabah berisiko tinggi, menyusun dokumentasi yang sesuai dengan ketentuan, dan melakukan pemantauan transaksi secara efektif menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Selain itu, pelatihan juga akan membahas peran dan tanggung jawab unit-unit kerja yang terlibat dalam pelaksanaan KYC dan CDD, termasuk bagaimana melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) pada kategori nasabah tertentu. Studi kasus dan simulasi interaktif akan digunakan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi red flags, menangani transaksi mencurigakan, serta memastikan bahwa proses KYC tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga substantif dalam mencegah risiko kepatuhan dan reputasi.

TUJUAN

  • Memahami prinsip dasar dan landasan hukum KYC dan CDD dalam industri perbankan
  • Menerapkan proses identifikasi dan verifikasi nasabah sesuai regulasi dan kebijakan internal
  • Mengklasifikasikan nasabah berdasarkan tingkat risiko dan menetapkan tindakan pengawasan yang tepat
  • Menyusun dan mengelola dokumentasi KYC secara efektif, termasuk pembaruan data dan pemantauan lanjutan
  • Mengidentifikasi red flags dan melakukan pelaporan atas transaksi mencurigakan sesuai prosedur APU PPT

MATERI POKOK

Hari 1: Dasar-Dasar KYC & CDD dan Kerangka Regulasi

  • 1. Pengantar KYC dan CDD dalam Kerangka Kepatuhan Perbankan
    • Pengertian, tujuan, dan prinsip dasar KYC & CDD
    • Hubungan KYC dengan APU PPT dan manajemen risiko
    • Dampak pelanggaran KYC terhadap risiko hukum dan reputasi bank
  • 2. Regulasi dan Standar Nasional serta Internasional
    • Ketentuan POJK, SEOJK, dan UU TPPU terkait KYC/CDD
    • Prinsip FATF, Basel Core Principles, dan best practices global
    • Peran PPATK dan OJK dalam pengawasan dan pelaporan
  • 3. Proses Identifikasi dan Verifikasi Nasabah
    • Standar minimum data nasabah (perorangan dan korporasi)
    • Pemanfaatan dokumen pendukung dan teknologi e-KYC
    • Verifikasi sumber dana dan tujuan transaksi
  • 4. Studi Kasus: Risiko Kegagalan KYC dan Dampaknya
    • Analisis kasus nyata kegagalan KYC di lembaga keuangan
    • Pelajaran yang dapat diambil dan langkah mitigasi

Hari 2: Implementasi CDD dan Penguatan Praktik KYC

  • 1. Risk-Based Approach dalam CDD
    • Klasifikasi nasabah berdasarkan profil risiko
    • Parameter risiko: negara asal, jenis usaha, volume transaksi
    • Penyesuaian pengawasan dan monitoring berdasarkan level risiko
  • 2. Enhanced Due Diligence (EDD) dan Ongoing Monitoring
    • Pendalaman terhadap nasabah berisiko tinggi (PEP, offshore, dll.)
    • Monitoring transaksi secara berkelanjutan dan red flags detection
    • Kewajiban pembaruan data dan review profil nasabah
  • 3. Dokumentasi, Reporting, dan Audit Trail
    • Penyusunan dan pemeliharaan dokumen KYC secara tertib
    • Pelaporan transaksi mencurigakan ke PPATK
    • Persiapan audit dan pemeriksaan regulator
  • 4. Simulasi dan Diskusi Interaktif
    • Simulasi penerapan KYC/CDD dalam onboarding nasabah
    • Studi kasus transaksi mencurigakan dan tindak lanjutnya
    • Diskusi kelompok mengenai kendala dan solusi implementasi di lapangan

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.