Dalam lanskap industri keuangan yang terus berkembang, kepatuhan terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Undang-Undang Perbankan merupakan kewajiban mutlak bagi setiap lembaga perbankan. Regulasi-regulasi ini tidak hanya mengatur aspek legal dan operasional, tetapi juga menekankan prinsip kehati-hatian, integritas, dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pembaruan regulasi terkini yang mempengaruhi sektor perbankan, termasuk perubahan dalam regulasi manajemen risiko, kewajiban pelaporan, anti pencucian uang, perlindungan konsumen, serta regulasi makroprudensial dan sistem pembayaran. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh wawasan strategis tentang bagaimana menerapkan regulasi-regulasi tersebut secara tepat dalam operasional sehari-hari serta memitigasi risiko kepatuhan.
Pelatihan ini juga menekankan pada penguatan fungsi kepatuhan sebagai mitra strategis manajemen dalam memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Melalui pembahasan langsung terhadap regulasi yang sedang berlaku dan studi kasus pelanggaran yang pernah terjadi, peserta akan diajak memahami potensi risiko yang timbul akibat ketidaksesuaian terhadap regulasi, serta menyusun langkah-langkah perbaikan dan pengawasan internal. Pelatihan ini sangat relevan untuk staf dan manajer kepatuhan, auditor internal, bagian legal, manajemen risiko, serta pejabat struktural perbankan yang bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban regulasi kepada regulator nasional.
Tujuan
- Memahami ruang lingkup, prinsip, dan pembaruan regulasi dari OJK, BI, serta Undang-Undang Perbankan terbaru.
- Mengidentifikasi kewajiban regulasi yang berdampak pada aktivitas operasional dan strategis bank.
- Menganalisis implikasi hukum dan risiko atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
- Mengembangkan kebijakan internal dan prosedur kerja yang sesuai dengan regulasi terbaru.
- Meningkatkan efektivitas peran fungsi kepatuhan dalam mendukung tata kelola dan integritas lembaga perbankan.
Materi Pokok
Hari 1 – Pemahaman Regulasi Nasional dan Implementasinya
- Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Tinjauan POJK terbaru tentang manajemen risiko, GCG, dan kepatuhan
- Kewajiban pelaporan, sistem pelaporan elektronik OJK, dan sanksi administratif
- Perlindungan konsumen jasa keuangan dalam POJK
- Peraturan Bank Indonesia (BI)
- Kebijakan makroprudensial terkini dan dampaknya terhadap likuiditas bank
- Regulasi sistem pembayaran, QRIS, dan transaksi digital
- Peran BI dalam pengawasan stabilitas moneter dan sistem keuangan
- Undang-Undang Perbankan Terbaru
- UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK)
- Harmonisasi antara UU PPSK, UU Perbankan, dan UU BI
- Implikasi strategis bagi fungsi pengawasan, penegakan hukum, dan kepatuhan
Hari 2 – Penerapan, Pengawasan, dan Mitigasi Risiko Kepatuhan
- Strategi Penerapan Regulasi di Tingkat Operasional
- Penyesuaian SOP dan kebijakan internal sesuai ketentuan OJK, BI, dan UU
- Peran unit kepatuhan dalam pengawasan dan pengendalian risiko regulasi
- Kolaborasi antara unit kepatuhan, risiko, dan legal dalam implementasi
- Audit Kepatuhan dan Monitoring Efektif
- Pengembangan program audit kepatuhan berbasis risiko
- Teknik pelaporan dan dokumentasi kepatuhan yang sesuai standar regulator
- Simulasi pengawasan internal dan pelaporan pelanggaran
- Studi Kasus dan Evaluasi Kepatuhan
- Analisis pelanggaran regulasi di sektor perbankan: penyebab dan dampak
- Evaluasi kesiapan institusi menghadapi pemeriksaan regulator
- Penyusunan rencana aksi peningkatan kepatuhan dan mitigasi risiko



