PT Anugerah Cipta Edukasi

Kepatuhan dalam Layanan Pembayaran Digital, E-Money, & Dompet Digital

Deskripsi

Transformasi digital dalam sektor keuangan telah mengubah secara fundamental
cara masyarakat bertransaksi, dengan meningkatnya penggunaan e-money, dompet
digital, dan layanan pembayaran berbasis aplikasi sebagai sarana utama pembayaran
harian. Perkembangan ini mendorong perbankan dan penyelenggara jasa sistem
pembayaran untuk memperluas layanan mereka dengan inovasi digital yang cepat dan
efisien. Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, muncul pula tantangan baru
dalam hal kepatuhan terhadap regulasi, keamanan data, serta perlindungan konsumen.
Regulasi dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin menekankan pentingnya tata kelola,
integritas sistem, serta penerapan prinsip Anti Money Laundering (AML) dan Counter
Financing of Terrorism (CFT) dalam setiap aktivitas pembayaran digital. Pelatihan ini
dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai
kewajiban kepatuhan, kerangka hukum, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan
layanan pembayaran digital agar tetap inovatif sekaligus aman dan sesuai ketentuan
regulator.

Selama dua hari kegiatan, peserta akan mempelajari aspek strategis dan
operasional kepatuhan yang meliputi izin dan registrasi penyelenggara pembayaran
digital, pengawasan transaksi elektronik, serta penerapan kebijakan keamanan dan
perlindungan data nasabah. Pelatihan ini juga mengulas studi kasus pelanggaran
kepatuhan di sektor pembayaran digital, serta bagaimana penerapan mekanisme audit
dan monitoring dapat memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan
menggabungkan pendekatan teori, diskusi kebijakan, dan simulasi penerapan regulasi,
peserta akan mampu memahami keterkaitan antara inovasi digital dan kewajiban
kepatuhan secara menyeluruh. Hasil akhir yang diharapkan adalah terbentuknya sumber
daya manusia yang mampu mengintegrasikan fungsi kepatuhan, risiko, dan teknologi
(RegTech) dalam pengelolaan layanan pembayaran modern.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang kerangka regulasi dan ketentuan hukum yang mengatur layanan pembayaran digital, e-money, dan dompet digital.
  2. Mengidentifikasi risiko kepatuhan, keamanan, dan integritas sistem dalam aktivitas pembayaran digital.
  3. Mengembangkan kemampuan peserta dalam menerapkan kebijakan AML/CFT, KYC, dan pelaporan transaksi mencurigakan di sektor pembayaran digital.
  4. Menumbuhkan pemahaman mengenai tata kelola, perlindungan data pribadi, serta keamanan siber sesuai regulasi nasional dan internasional.
  5. Meningkatkan kemampuan lembaga keuangan dalam membangun sistem kepatuhan yang adaptif terhadap inovasi dan perkembangan teknologi finansial.

Materi Pokok

  1. Hari 1 – Regulasi, Kerangka Kepatuhan, dan Tata Kelola Layanan Pembayaran Digital
    1. Lanskap Industri Pembayaran Digital di Indonesia
      1. Tren dan perkembangan e-money, dompet digital, dan payment gateway
      2. Peran bank, fintech, dan lembaga switching dalam ekosistem pembayaran
      3. Dampak transformasi digital terhadap model bisnis dan kepatuhan
    2. Kerangka Regulasi dan Ketentuan Kepatuhan
      1. Regulasi utama: PBI tentang penyelenggaraan sistem pembayaran, POJK fintech, dan aturan KYC/AML
      2. Ketentuan izin dan registrasi penyelenggara e-money dan dompet digital
      3. Kewajiban pelaporan, pengawasan, dan audit kepada BI dan OJK
    3. Kebijakan Tata Kelola dan Pengawasan Internal
      1. Struktur organisasi dan peran unit kepatuhan dalam layanan digital
      2. Mekanisme pengendalian risiko operasional dan keamanan sistem
      3. Pengawasan transaksi dan pencegahan fraud dalam layanan e-money
  2. Hari 2 – Risiko, Keamanan Data, dan Implementasi Kepatuhan Digital
    1. Penerapan Prinsip AML/CFT dan KYC pada Pembayaran Digital
      1. Identifikasi dan verifikasi nasabah dalam layanan digital (e-KYC)
      2. Pemantauan transaksi mencurigakan dan pelaporan ke PPATK
      3. Implementasi RegTech untuk deteksi transaksi berisiko tinggi
    2. Perlindungan Konsumen dan Keamanan Data
      1. Kewajiban perlindungan data pribadi sesuai UU PDP dan regulasi BI
      2. Mekanisme penanganan keluhan nasabah dan penyelesaian sengketa
      3. Pengendalian keamanan siber dan pencegahan kebocoran data
    3. Audit Kepatuhan dan Peningkatan Efektivitas Pengawasan
      1. Teknik audit internal terhadap layanan pembayaran digital
      2. Penggunaan sistem monitoring otomatis dan pelaporan real-time
      3. Studi kasus pelanggaran kepatuhan di sektor e-money dan mitigasinya
    4. Studi Kasus dan Implementasi Strategis
      1. Analisis kasus pelanggaran kepatuhan pada layanan dompet digital
      2. Simulasi penyusunan kebijakan kepatuhan digital berbasis risiko
      3. Perancangan rencana aksi (action plan) kepatuhan digital terintegrasi

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.