PT Anugerah Cipta Edukasi

Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial

Deskripsi

Seiring perkembangan regulasi dan meningkatnya tuntutan perlindungan tenaga kerja,
hubungan antara perusahaan dan pekerja kian kompleks. Ketidaktepatan memahami
ketentuan hukum ketenagakerjaan dapat memicu konflik, mulai dari perselisihan hubungan
kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelanggaran hak normatif karyawan.
Karena itu, pemahaman menyeluruh terhadap peraturan ketenagakerjaan dan tata cara
penyelesaian perselisihan hubungan industrial menjadi hal penting. Untuk itu, pelatihan ini
dirancang guna membekali pelaku usaha, praktisi HR, dan manajemen perusahaan dengan
pengetahuan praktis dan strategi mengelola hubungan industrial secara harmonis, sekaligus
menangani sengketa ketenagakerjaan sesuai prosedur hukum. Pelatihan ini berpijak pada
disiplin Hukum Ketenagakerjaan, bagian dari Ilmu Hukum Perdata, khususnya Hukum
Perjanjian, Hukum Perlindungan Tenaga Kerja, serta Hukum Acara Perdata dalam
penyelesaian perselisihan industrial.

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial dirancang
untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang ketentuan hukum ketenagakerjaan di
Indonesia serta tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Peserta akan dibekali
pengetahuan mengenai hak dan kewajiban pekerja-pengusaha, perjanjian kerja, aturan upah,
waktu kerja, PHK, dan prosedur penyelesaian sengketa melalui bipartit, mediasi, konsiliasi,
arbitrase, hingga Pengadilan Hubungan Industrial. Tujuannya, agar peserta mampu mengelola
hubungan kerja secara adil, profesional, dan sesuai hukum, serta menangani konflik
ketenagakerjaan secara efektif. Pelatihan ini ditujukan bagi praktisi HR, manajer SDM, staf
legal, konsultan ketenagakerjaan, pengelola hubungan industrial, pimpinan perusahaan,
pengurus serikat pekerja, advokat, akademisi hukum, dan aparatur pemerintah di bidang
ketenagakerjaan.

TUJUAN

  • Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
  • Membekali peserta dengan kemampuan dalam menyusun, menerapkan, dan mengelola perjanjian kerja sesuai ketentuan hukum.
  • Menjelaskan prosedur dan hak-hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam menangani proses pemutusan hubungan kerja (PHK) secara legal, adil, dan sesuai aturan.
  • Memahami jenis-jenis perselisihan hubungan industrial beserta tahapan dan prosedur penyelesaiannya.
  • Melatih peserta dalam melakukan pencegahan konflik ketenagakerjaan dan membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan kerja.
  • Memberikan pemahaman tentang proses beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) serta strategi penyelesaian perselisihan.
  • Meningkatkan keterampilan peserta dalam bernegosiasi dan bermediasi dalam konflik hubungan kerja.

MATERI POKOK

  • Konsep Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia
    • Pengertian dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan
    • Prinsip-prinsip dasar perlindungan tenaga kerja
    • Perkembangan regulasi ketenagakerjaan nasional
  • Perjanjian Kerja dan Hubungan Kerja
    • Jenis-jenis perjanjian kerja (PKWT, PKWTT)
    • Ketentuan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja
    • Perubahan, perpanjangan, dan pengakhiran perjanjian kerja
  • Hak Normatif Pekerja
    • Pengupahan dan sistem pengupahan
    • Waktu kerja, waktu istirahat, dan cuti
    • Kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja
    • Perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan dan anak
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
    • Alasan yang sah menurut UU untuk PHK
    • Prosedur PHK yang sesuai peraturan
    • Hak-hak pekerja pasca PHK (pesangon, uang penghargaan, uang penggantian hak)
  • Perselisihan Hubungan Industrial
    • Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial
    • Tahapan penyelesaian perselisihan: Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
    • Fungsi dan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan
    • Membangun hubungan industrial yang harmonis
    • Teknik komunikasi dan negosiasi hubungan industrial
    • Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
  • Tata Cara dan Prosedur Beracara di Pengadilan Hubungan Industrial
    • Proses pengajuan gugatan
    • Tata cara sidang dan pembuktian
    • Putusan dan pelaksanaan putusan PHI
  • Studi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
    • Analisis kasus nyata PHK dan perselisihan hak
    • Simulasi mediasi dan sidang di PHI
    • Diskusi dan evaluasi penyelesaian kasus

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.