Arbitrase adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang banyak dipilih oleh para pihak, termasuk pelaku usaha baik di level nasional maupun internasional. Hal ini dikarenakan banyaknya keunggulan yang dimiliki lembaga arbitrase dibandingkan dengan metode penyelesaian sengketa melalui forum pengadilan. Berperkara di depan arbitrase dikatakan lebih cepat, murah, fleksibel, tidak birokratis, kerahasiaan terjamin, ditangani oleh para profesional di bidangnya, putusannya final dan binding, serta para pihak memiliki kebebasan untuk menentukan arbiter, tempat, dan hukum acaranya. Namun demikian, seringkali apa yang tertulis dalam teori tidak sesuai dengan realita. Banyak hambatan dan kelemahan yang dimiliki lembaga arbitrase yang tidak dipahami oleh para pihak, yang berujung pada kekecewaan ketika menggunakan lembaga arbitrase. Dengan pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk arbitrase, pelaku usaha dapat mengantisipasi dan mengatasi segala hambatan dan kelemahan yang ada.
Sebagai contoh kecil, misalnya bagaimana pelaku usaha harus berhadapan dengan institusi negara, baik itu badan-badan usaha komersial yang dimiliki negara maupun organ publik yang dimiliki oleh negara, di depan forum arbitrase ketika kontrak-kontrak berdimensi publik yang dibuatnya dengan subyek tersebut bermasalah. Tentunya kondisinya berbeda ketika pelaku usaha tersebut berhadapan dengan sesama pelaku usaha swasta. Hukum arbitrase akan menjawab tantangan-tantangan ini. Pelatihan ini merupakan pelatihan komprehensif yang akan menjelaskan segala aspek tentang hukum arbitrase komersial, baik menyangkut kelembagaan, proses beracara, pembuatan klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak bisnis baik nasional maupun internasional, penyusunan perjanjian arbitrase secara komprehensif, upaya perlawanan yang dapat dilakukan sebagai debitur yang tidak puas terhadap putusan arbitrase nasional maupun internasional, serta upaya mendapatkan pelaksanaan putusan arbitrase secara efektif dan cepat bagi pihak kreditur yang memenangkan perkara di depan forum arbitrase.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta memahami berbagai strategi memilih, menghadapi, dan memanfaatkan forum arbitrase komersial baik ad hoc maupun institusional, baik arbitrase nasional maupun internasional secara optimal, sehingga bisa mendapatkan hasil yang memuaskan manakala menghadapi sengketa yang harus berhadapan dengan pelaku usaha lain, baik swasta maupun publik, dalam cakupan nasional maupun internasional.
Materi Pokok
- Pendahuluan
- Pengertian arbitrase, ruang lingkup, keunggulan dan kelemahan arbitrase, macam-macam arbitrase seperti arbitrase ad hoc; BANI; ICC, UNCITRAL, ICSID, SIAC
- Muatan-muatan penting dalam Instrumen Hukum Arbitrase Komersial
- New York Convention 1958, Washington Convention 1965 tentang ICSID, Model Law 1980 on International Arbitration, UNCITRAL, juga instrumen hukum nasional seperti UU Arbitrase dan ADR
- Penyusunan Klausul Penyelesaian Sengketa dalam Kontrak Bisnis
- Bagaimana membuat pilihan hukum dan pilihan forum yang tepat
- Penyusunan Perjanjian Arbitrase
- Termasuk perjanjian arbitrase berdimensi publik
- Ruang Lingkup dan Karakteristik Arbitrase dilihat dari Para Pihak yang Berperkara
- Arbitrase dengan para pihak sesama privat company, atau antara private company melawan organ public negara, private company melawan badan usaha komersial milik negara, atau sesama organ public milik negara
- Ruang Lingkup, Karakteristik dan Contoh Kasus Arbitrase dilihat dari Pokok Perkara
- Perdagangan, investasi, HAKI, perbankan, industri, dan keuangan
- Pendaftaran Perkara di Forum Arbitrase
- Hukum-hukum yang Terkait Proses Arbitrase
- Governing law, curial law, dan lex arbitry
- Beracara di Forum Arbitrase
- Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase
- Upaya Perlawanan terhadap Putusan Arbitrase
- Permohonan koreksi, permohonan penambahan dan pengurangan, permohonan pengabaian putusan, pembatalan putusan, atau permohonan penolakan putusan arbitrase
- Arbitrase Berdimensi Publik dalam Sengketa Investasi
- Imunitas Kedaulatan Negara
- Adjudicative immunity dan enforcement immunity
- Imunitas Aset Negara
- Perkembangan-perkembangan Termutakhir dalam Hukum Arbitrase Komersial
- Studi Kasus Hukum Arbitrase Komersial