PT Anugerah Cipta Edukasi

Hukum Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) bagi Divisi Hukum

Deskripsi

Dalam era globalisasi keuangan yang semakin terbuka, kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan nasional maupun internasional. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas keuangan global, telah menetapkan berbagai regulasi dan kebijakan melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memperkuat rezim kepatuhan melalui ketentuan-ketentuan teknis yang mewajibkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk memiliki sistem dan prosedur APU dan PPT yang memadai. Divisi Hukum dalam organisasi perbankan memegang peran krusial dalam memastikan bahwa kebijakan internal, kontrak, produk, dan kegiatan usaha bank berjalan sejalan dengan ketentuan hukum APU-PPT yang berlaku serta standar internasional seperti FATF (Financial Action Task Force).

Pelatihan ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif bagi para legal officer mengenai aspek yuridis, implementatif, dan strategis dari hukum APU dan PPT. Peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam atas konsep tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, peran dan kewajiban hukum lembaga perbankan, serta risiko hukum dan reputasi yang melekat apabila terjadi kelalaian atau ketidakpatuhan. Selain itu, pelatihan akan membahas studi kasus aktual, pola transaksi mencurigakan, teknik identifikasi risiko hukum, dan mekanisme pelaporan kepada PPATK. Dengan pendekatan diskusi interaktif dan berbasis praktik, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat peran Divisi Hukum sebagai mitra strategis dalam memperkuat kepatuhan hukum, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta melindungi bank dari risiko hukum dan sanksi regulator.

Tujuan

  • Memahami kerangka hukum nasional dan internasional terkait APU dan PPT.
  • Menjelaskan kewajiban hukum bank dan tanggung jawab Divisi Hukum dalam pencegahan APU dan PPT.
  • Menganalisis risiko hukum dan reputasi terkait kelalaian atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan APU-PPT.
  • Memberikan rekomendasi hukum terhadap kebijakan internal dan dokumen perjanjian yang berkaitan dengan APU dan PPT.
  • Berpartisipasi aktif dalam penguatan sistem pengendalian internal dan mitigasi risiko hukum yang berhubungan dengan aktivitas mencurigakan.

Materi Pokok

  • Hari 1: Kerangka Hukum APU dan PPT serta Peran Divisi Hukum
    • Dasar Hukum APU dan PPT di Indonesia
      • UU No. 8 Tahun 2010 dan UU No. 9 Tahun 2013
      • Ketentuan OJK dan PPATK terkait APU-PPT
      • Peran dan kewenangan FATF serta standar internasional
    • Kewajiban Lembaga Keuangan dalam Pencegahan APU dan PPT
      • Prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD)
      • Identifikasi Beneficial Ownership dan profil risiko nasabah
      • Pelaporan transaksi mencurigakan (STR) dan transaksi keuangan tunai (CTR)
    • Peran Divisi Hukum dalam Penguatan Sistem APU dan PPT
      • Keterlibatan dalam penyusunan kebijakan dan SOP internal
      • Review kontrak dan produk perbankan dari perspektif APU-PPT
      • Pendampingan hukum dalam audit, investigasi, dan pelaporan
  • Hari 2: Risiko, Penegakan Hukum, dan Studi Kasus
    • Risiko Hukum dan Reputasi akibat Ketidakpatuhan APU-PPT
      • Risiko pidana, perdata, administratif, dan reputasi
      • Sanksi regulator dan dampaknya terhadap operasional bank
      • Strategi mitigasi dan perlindungan hukum
    • Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
      • Tahapan penyidikan dan pembuktian dalam TPPU dan TPPT
      • Peran bank sebagai pelapor dan saksi
      • Perlindungan terhadap pelapor dan whistleblower
    • Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
      • Analisis kasus pencucian uang melalui produk perbankan
      • Simulasi penanganan transaksi mencurigakan dari perspektif Divisi Hukum
      • Penyusunan rekomendasi hukum dalam skenario risiko APU-PPT

Metode

  • Pre-test
  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Post-test

Fasilitas Training

  • Training Amenities
  • Training Kit (Tas, Hand out, Flashdisk, Block note, Pulpen, dll)
  • Certificate
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Running minimal dengan – peserta yang mendaftar.

Bagikan Post:

Form Registrasi

Hubungi kami untuk informasi lebih cepat +6282 3246-8555.